Dark/Light Mode

Cegah Penyebaran Covid-19

Mulai Senin, Anies Tutup Bioskop, Diskotek, dan Tempat Karaoke di Jakarta

Jumat, 20 Maret 2020 21:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri). ( Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri). ( Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara kegiatan pariwisata termasuk seluruh tempat hiburan malam selama dua pekan ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berlaku sejak Senin (23/3).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dirinya akan mengurangi kegiatan-kegiatan hiburan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Baca juga : Mulai Senin Depan, Pemprov DKI Batasi Operasional MRT, Transjakarta, dan LRT

Ia sampaikan bahwa kegiatan wisata milik pemerintah telah ditutup sejak pekan lalu. "Mulai pekan ini kita mengharapkan kepada dunia usaha untuk bersama-sama karena kalau dikerjakan oleh sebagian dan sebagian yang lain memilih berinteraksi maka penyebaran itu berjalan terus.

Mulai hari Senin kita akan melakukan peniadaan kegiatan hiburan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3/).

Baca juga : Cegah Penyebaran Corona, Kosgoro 1957 Bagikan Ribuan Masker di Bundaran HI

Kepala Dinas Pariwsata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan dirinya telah mengeluarkan surat edaran nomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Inveksi Covid-19.

"Jadi mengingat penyebaran corona virus yang makin mengkhawatirkan kami akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung 23 Maret hingga 5 April 2020," kata Cucu.

Baca juga : PLN Imbau Pelanggan Gunakan Pembayaran Online

Ia menjelaskan setidaknya ada 17 lebih jenis usaha pariwisata yang diminta menutup sementara usahanya termasuk klub malam, diskotek, pub, karaoke, panti pijat, spa, bioskop, biliar, bola gelinding, mandi uap dan seluncur.

"Kami juga turut mengimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, hotel, dan balai pertemuan untuk menunda penyelenggaraan kegiatan atau event sampai batas waktu yang ditentukan," tandas Cucu. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.