Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Cegah Penyebaran Corona di Transportasi Umum, Anies Hapus Aturan Ganjil Genap
Minggu, 15 Maret 2020 17:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan kebijakan ganjil genap kendaraan roda empat di seluruh jalur yang sebelumnya berlaku. Hal ini dilakukan mengingat potensi penyebaran virus Covid-19 di transportasi umum.
Anies mengatakan dalam pertemuan dengan Forkompida dan Asosiasi Pengusaha disepakati bahwa DKI Jakarta harus bertindak lebih cepat lagi. Kita menyaksikan bahwa kasus masih terus bertambah. Per kemarin di Jakarta ada (total akumulasi) 660 orang dalam pemantauan.
Baca juga : Cegah Penyebaran Corona, Ini 6 Arahan Kapolri Di Lingkungan Kepolisian
Menurutnya Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan semua langkah-langkah untuk mengurangi interaksi antar warga agar bisa mengurangi potensi penularan.
Anies mengimbau kepada dunia usaha untuk mulai mempersiapkan, bahkan kalau bisa mulai melaksanakan, kegiatan kerja jarak jauh. Sehingga potensi penularan bisa kita kendalikan.
Baca juga : Trump Segera Deklarasikan Status Darurat Nasional
“Kemudian yang berikutnya adalah terkait dengan lalu lintas dan transportasi. Dalam kondisi normal, kita menganjurkan untuk masyarakat menggunakan kendaraan umum daripada menggunakan kendaraan pribadi. Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi,” kata Anies di Jakarta, Minggu (15/3).
Karena itu, Pemprov akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta, sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan.
Baca juga : Cegah Penularan Corona, Anies Tiadakan Car Free Day Dua Minggu
“Kebijakan ini tidak diperlakukan dua minggu, tapi dicabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi sudah dalam kontrol kita,” tutupnya. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya