Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melantik 11 pejabat tinggi pratama dalam upaya mengisi jabatan strategis dan menghindari kekosongan posisi di lingkungan pemerintahan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa langkah ini diambil agar tidak ada lagi pejabat berstatus pelaksana tugas (PLT) dalam rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov DKI yang digelar Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/4).
"Pemerintah DKI Jakarta baru saja melantik pelantikan pejabat tinggi Pratama. Surat pelantikan ini sudah sesuai dengan ketentuan," kata Pramono.
Pelantikan dilakukan secara bertahap dengan waktu efektif yang berbeda-beda bagi masing-masing pejabat mulai dari berlaku sejak pelantikan, 1 Juni 2026, hingga 1 Agustus 2026, serta satu orang menunggu pengangkatan sebagai pejabat fungsional utama.
Baca juga : Pramono Bakal Tambah Armada dan Perluas Layanan Mikrotrans di Jakarta
"Kenapa ini dilakukan? Supaya tidak ada PLT dan supaya tidak ada ruang yang memang waktunya pendek, lebih baik kita lakukan secara bersama-sama," katanya.
Lebih lanjut, terdapat tiga dasar utama dalam pelantikan ini, yakni rekomendasi Kepala BKN tertanggal 10 April terkait mutasi dan promosi, surat Ketua DPRD DKI Jakarta untuk jabatan yang memerlukan uji kelayakan, serta Keputusan Gubernur Nomor 385 hingga 388 Tahun 2026.
"Prosesnya kurang lebih 2 minggu, 3 minggu. Dan memang dalam penetapan seperti ini yang paling utama adalah pemakai utama yaitu Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pak Sekda," jelas Pramono.
Dalam pelantikan ini, sejumlah posisi penting mengalami perubahan, termasuk jabatan wali kota, kepala dinas, hingga pejabat biro.
Baca juga : Pramono Minta Aparat Sikat Preman di Jakarta
"Sedangkan pejabat yang dilantik tadi di antaranya adalah Wali Kota Jakarta Selatan dan wakil, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Kepala Dinas Perhubungan," kata Pramono.
*Berikut daftar pejabat yang dilantik:*
1. Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan
2. Budi Awaluddin sebagai Kepala Dinas Perhubungan
3. Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
4. Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
5. Marulitua sebagai Kepala Pelaksana BPBD
6. Tona Hutauruk sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah
7. Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup
8. Asep Kuswanto sebagai Asisten Deputi Gubernur bidang tata ruang
9. Ali Murtadho sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat
10. Firmanuddin sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan
11. Imron sebagai Sekretaris Kota Jakarta Barat
Dengan pelantikan ini, seluruh jabatan strategis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kini telah terisi secara definitif tanpa adanya posisi PLT.
Baca juga : Pramono Siapkan Aturan Penggunaan Nama Parpol di Halte Transjakarta
"Sehingga dengan demikian di Pemerintah DKI Jakarta tidak ada lagi PLT-PLT. Semua jabatan terpenuhi, terisi," tuturnya.
Gubernur berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara optimal dalam mendukung program kerja pemerintah daerah.
"Saya dan Pak Wagub mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Mudah-mudahan pejabat yang baru dilantik ini segera bisa menyesuaikan tugas-tugas utamanya," imbuhnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya