Dark/Light Mode

Pramono Larang Penggunaan Mobil Dinas Saat Pelaksanaan WFH

Jumat, 3 April 2026 14:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan mampu menekan berbagai biaya operasional, termasuk penggunaan bahan bakar kendaraan dinas.

“Dengan apa disetujuinya work from home (wfh) saya yakin ini pasti akan mengurangi apa biaya bensin mobil dan sebagainya," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (2/4/3026). 

Baca juga : Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen, Satu Pelaku Diamankan

Kebijakan ini juga diiringi dengan larangan tegas bagi ASN untuk menggunakan kendaraan dinas selama menjalani WFH, terutama untuk kepentingan pribadi. 

“Ketika work from home saya tidak izinkan siapa pun untuk menggunakan kendaraan itu untuk kepentingan pribadi karena apa status dia adalah work from home," jelasnya. 

Baca juga : Produksi dan Penjualan PTBA Naik Meski Harga Batu Bara Tertekan

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN di wilayah Jakarta. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi publik sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

“Dan kalau dia mau naik transportasi umum apa pun bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta mereka gratis. Sehingga dengan demikian tidak ada alasan untuk tidak memanfaatkan itu," tegas Pramono. 

Baca juga : FORKOPI Dorong Penguatan Substansi RUU Perkoperasian

Dia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak patuh terhadap aturan, termasuk dalam pelaksanaan kebijakan WFH dan penggunaan fasilitas negara.

“Tetapi kalau terlalu manja ya pasti akan diambil tindakan tegas," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.