Dark/Light Mode

Agar Program Itu Sukses, Warga Butuh Sarana

Gencarkan Sosialisasi Gerakan Pilah Sampah

Rabu, 13 Mei 2026 06:25 WIB
Petugas memasukkan sampah organik ke mesin pengolah sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (11/5/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)
Petugas memasukkan sampah organik ke mesin pengolah sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (11/5/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)

 Sebelumnya 
Pram menambahkan, membangun Jakarta tidak bisa dilakukan Pemprov DKI saja. Penanganan sampah, kata dia, membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. 

Melalui gerakan Pilah Sampah, Pram mengajak warga mulai memilah sampah dari rumah, guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir. 

Dia berharap, gerakan tersebut menjadi langkah baru untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta yang hingga kini belum terselesaikan sepenuhnya. 

Baca juga : Lazio Vs Inter Milan, Kesempatan Elang Bunuh Ular Besar

Pram juga menyatakan, pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) akan diperketat. Pelaku usaha yang tidak menjalankan aturan pengelolaan sampah, kata dia, bakal dikenai sanksi. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, pemilahan sampah dari sumber, menjadi langkah penting memperkuat pengelolaan sampah di Jakarta. 

Menurut Dudi, mayoritas sampah berasal dari rumah tangga. Hampir separuhnya merupakan sampah organik. Sebagian lainnya masih berpotensi didaur ulang. 

Baca juga : Formula 1, McLaren Berambisi Sapu Semua Gelar

Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, Dudi mengajak masyarakat memahami bahwa memilah sampah bukan lagi sekadar pilihan. “Melainkan kebutuhan bersama untuk menyelamatkan Jakarta dari darurat sampah,” ujarnya. 

Dudi menjelaskan, jika pemilah an dilakukan sejak dari rumah, sebagian besar sampah dapat di selesaikan di tingkat hulu. Sampah organik bisa diolah, sampah anorganik dapat didaur ulang atau ditabung (dijual). “Hanya sampah residu yang dikirim ke fasilitas pengolahan akhir,” tandasnya. 

Dia menambahkan, mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, hanya akan menerima sampah residu. Bahkan pada 2027, TPST Bantargebang ditargetkan tidak lagi menerima sampah. 

Baca juga : Diplomasi Tanpa Jarak Menlu RI Dan Singapura

Karena itu, perubahan perilaku masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. 

Menurut Dudi, sejumlah wilayah seperti Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah dan akan menjadi model yang direplikasi ke wilayah lain di Jakarta. 

Menurut dia, gerakan memilah sampah organik, anorganik, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga, dan residu dari sumber, merupakan langkah sederhana. “Tapi, berdampak besar bagi masa depan Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.