Dark/Light Mode

Anies Bakal Ambil Langkah Hukum Bagi Warga Yang Nekat Mudik

Kamis, 26 Maret 2020 16:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Mohamad Qori/RM)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Mohamad Qori/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama gugus tugas akan mendiskusikan langkah-langkah hukum dalam upaya pembatasan warga agar tidak keluar ibu kota dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

"Mengenai pembatasan ada kewenangannya. Nanti kita bicarakan sama-sama dengan gugus tugas, langkah hukum apa yang bisa kita lakukan supaya ada dasar kuat," ujar Anies di Balai Kota dalam video yang disiarkan secara langsung, Kamis (26/3).

Baca juga : Gobel Siap Kawal Janji Pemerintah Beri Penghargaan Ke Tim Medis

Hingga saat ini, pembatasan baru sebatas imbauan. Sudah sejak dua pekan lalu Anies mengimbau agar warga tidak meninggalkan ibu kota atau mudik ke daerah asalnya.

"Kalau secara imbauan saya sudah menyampaikan dua pekan yang lalu bahwa jangan pulang kampung, jangan meninggalkan Jakarta demi kebaikan seluruh masyarakat," tegas Anies.

Baca juga : Polisi Bakal Tindak Tegas Warga yang Masih Bandel Berkerumun

Anies meminta masyarakat tidak hanya memikirkan kepentingan diri mereka saja, tetapi memikirkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

"Jangan tinggalkan Jakarta demi kebaikan seluruh masyarakat, kita bukan mikirkan diri sendiri tapi seluruh masyarakat," pintanya.

Baca juga : Ini Kelebihan Dan Harga Toyota New Agya

Hingga sore ini, menurut pengumuman Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, sudah ada 515 kasus positif corona di DKI Jakarta. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.