Dark/Light Mode

Nggak Bakal Ambil Alih, KPK Dukung Kejagung Usut Jiwasraya

Selasa, 14 Januari 2020 17:44 WIB
Juru Bicara KPK, Firli Bahuri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Juru Bicara KPK, Firli Bahuri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, komisinya tidak akan mengambil alih perkara gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya alias Jiwasrayagate, yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Firli menegaskan, komisinya sekadar memberikan dukungan pada Kejagung, untuk mengusut kasus yang merugikan negara sedikitnya Rp 13,7 triliun itu. 
"Oh tidak. Untuk Jiwasraya, kami akan berikan dukungan kepada Kejaksaan Agung karena itu sudah ditangani Kejaksaan Agung," tegas Firli usai bertemu Pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (14/1). 

Baca juga : Hari Ini, Kejagung Panggil 5 Saksi Kasus Jiwasraya

Selain memantau kasus Jiwasraya, KPK juga akan memonitor kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). KPK akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus tersebut. "Kami harus dengarkan dulu, bagaimana temuan dari BPK. Tentu, kita tak bisa melakukan suatu tindakan penyelidikan, penyidikan, apabila tidak ada konfirmasi yang jelas. Tentu, ini akan kita bahas dengan BPK," tutur Firli seraya menambahkan, pimpinan komisi antirasuah sudah berhubungan dengan pimpinan BPK sebagai tindak lanjut pengusutan kasus Asabri itu. 

Pernyataan Firli itu menanggapi permintaan Ketua MPR Bambang Soesatyo, yang ingin KPK memantau penanganan kasus Jiwasraya di Kejagung. 
"Saya minta, KPK menaruh perhatian besar kepada proses hukum yang telah berjalan di Kejaksaan, untuk terus dipantau. Agar kasus Jiwasraya tidak merugikan masyarakat megapolis, dan keuangan negara," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang di tempat yang sama. 

Baca juga : Alhamdulillah, Pemerintah Dengerin Keluhan Rakyat

MPR juga mendorong KPK memantau dugaan korupsi di PT Asabri. "Beberapa pelakunya, menurut dugaan masyarakat, kurang lebih sama. Sehingga, perlu juga ditelisik oknum pengawas yang selama ini mengawasi, yakni OJK," pinta politisi Golkar ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.