Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
Lapangan Kobra Jadi Danau
Legislator Gerindra Minta Pemprov DKI Geber Pembenahan
Rabu, 8 Juli 2026 08:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Anggi Arando Siregar mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membenahi Lapangan Kobra di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Pasalnya, lapangan sepak bola yang selama ini menjadi ruang aktivitas warga kini berubah menjadi genangan air menyerupai danau kecil. Desakan itu disampaikan Anggi dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
Menurut Anggi, kondisi tersebut tidak hanya menghilangkan fasilitas olahraga masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan dan lingkungan.
"Kami meminta Pemprov DKI segera mencari solusi atas kondisi lapangan sepak bola di Tanah Merah yang sekarang berubah menjadi genangan seperti danau kecil. Jangan sampai fasilitas olahraga masyarakat terus terbengkalai," ujar Anggi, Selasa (7/7/2026).
Baca juga : Komisi V DPR Minta Pemprov Jabar Percepat Pembebasan Lahan Proyek Strategis
Dia menjelaskan, persoalan di kawasan Tanah Merah selama ini terkendala status lahan yang merupakan aset Pertamina. Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan persoalan berlarut-larut.
Anggi mengingatkan, pada 2021 Pemprov DKI tetap berhasil membangun akses jalan di kawasan tersebut melalui komunikasi yang baik dengan Pertamina.
"Kalau pembangunan jalan saja bisa direalisasikan, persoalan lapangan ini juga seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan Pertamina," katanya.
Berdasarkan laporan warga, lanjut dia, Lapangan Kobra mulai tergenang sejak 2017. Saat itu pemerintah berencana membangun akses jalan dan lapangan di kawasan RW 09. Namun yang terealisasi hanya peninggian jalan, sementara lapangan tidak ikut diperbaiki.
Baca juga : Pemprov DKI Didorong Kebut Penataan Permukiman Kumuh
Akibatnya, aliran air hujan mengarah ke titik terendah, yakni lapangan sepak bola, hingga akhirnya berubah menjadi kolam besar.
"Kondisi ini sangat disayangkan karena lapangan yang sebelumnya menjadi sarana olahraga masyarakat kini tidak lagi bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Anggi juga menyinggung perubahan nama kawasan Tanah Merah menjadi Tanah Harapan yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menurut dia, perubahan nama harus dibarengi dengan penyelesaian persoalan yang dihadapi warga.
"Harapan masyarakat bukan sekadar nama baru, tetapi solusi nyata atas berbagai persoalan yang mereka hadapi," tegasnya.
Baca juga : Gerindra Usul RUU Pemilu Atur Kekhususan Papua
Politisi muda Gerindra itu menambahkan, warga Tanah Merah berhak mendapatkan pelayanan publik yang sama dengan warga Jakarta lainnya. "Jangan sampai masyarakat Tanah Merah hanya dimanfaatkan saat Pemilu atau Pilkada saja," sindirnya.
Dia menegaskan, Pemprov DKI tetap memiliki kewajiban menyediakan fasilitas publik meski status lahan milik Pertamina. Apalagi, fasilitas tersebut dibangun menggunakan APBD dan telah dimanfaatkan masyarakat selama bertahun-tahun.
"Kalau soal status tanah, itu bisa dikomunikasikan dengan Pertamina. Selama lahannya digunakan masyarakat dan tidak dimanfaatkan pemilik aset, Pemerintah tetap harus hadir menyediakan fasilitas publik yang layak," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya