Dark/Light Mode

Ada Yang Gugur Saat Jinakkan Si Jago Merah

Demi Keselamatan, Evaluasi Kesehatan Petugas Damkar

Kamis, 6 Agustus 2026 06:25 WIB
Para petugas Damkar saat mendinginkan lokasi kebakaran di tempat pembuangan sampah ilegal, Jalan Penggilingan Baru I, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2026). (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Para petugas Damkar saat mendinginkan lokasi kebakaran di tempat pembuangan sampah ilegal, Jalan Penggilingan Baru I, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2026). (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gugurnya petugas pemadam kebakaran (Damkar), Andriyono saat memadamkan api di Kramat Jati menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Pemprov DKI diminta segera mengevaluasi kesehatan dan keselamatan seluruh personel Damkar agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyusul gugurnya anggota Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur Andriyono, saat bertugas memadamkan kebakaran di lokasi pembuangan sampah ilegal di Jalan Penggilingan Baru I, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2026). 

Kevin juga menyampaikan duka cita atas wafatnya Kepala Regu Sektor Cipayung tersebut. Menurut dia, almarhum merupakan sosok yang telah mengabdikan diri untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran. “Bersama seluruh petugas Gulkarmat di Jakarta, dia memiliki jasa besar,” ujar Kevin, Senin (3/8/2026). 

Kevin juga meminta Pemprov DKI mendalami penyebab meninggalnya Andriyono yang sebelumnya sempat mengeluhkan nyeri di dada, sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan dinyatakan meninggal dunia. 

Baca juga : Bos FIFA Dituding Tukang Peras

Menurutnya, hasil pendalaman tersebut penting, sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan petugas Damkar.

Kevin juga mengingatkan, agar peristiwa tersebut menjadi momentum bagi Pemprov DKI memberikan perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan dan kesehatan petugas Damkar yang bekerja dalam risiko tinggi. “Mereka mempertaruhkan nyawa di garda terdepan, untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran,” tandasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto menyaksikan penyerahan santunan kepada ahli waris Andriyono di Grha Ali Sadikin, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. 

Santunan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp 344.161.500 diserahkan sebagai bentuk perhatian Pemprov DKI kepada keluarga almarhum. 

Baca juga : Sukses Di Washington, Aldila Incar Gelar Canadian Open

Uus juga mengumumkan pemberian kenaikan pangkat anumerta, dari Golongan III/a menjadi III/b, sebagai penghargaan atas dedikasi Andriyono selama bertugas. 

“Ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Uus. 

Pemprov DKI juga akan memberikan pendampingan kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk membantu pemenuhan pendidikan anak-anak almarhum, sesuai ketentuan yang berlaku. 

Menurut Uus, peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan aspek keselamatan petugas saat menjalankan tugas penyelamatan. 

Baca juga : Ada Pihak yang Sengaja Menyebarkan Ketakutan

Dia juga mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap potensi kebakaran di tengah musim kemarau. “Jangan sampai terulang, karena dari hal kecil bisa menimbulkan musibah yang besar,” ingatnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.