Dark/Light Mode

Selama Masa PSBB

Boleh Nikah, Boleh Sunat, Tapi Nggak Boleh Dirayakan

Selasa, 7 April 2020 22:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak ada larangan menikah dalam masa Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB), yang berlaku mulai Jumat (10/4) besok. Yang dilarang, hanya menggelar resepsi. Sementara akad nikah, boleh-boleh saja dilakukan. Tapi, hanya di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Pernikahan tidak dilarang, tapi dilakukan di Kantor Urusan Agama," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (7/4) malam.

Baca juga : Mahfud Pastikan, Belum Ada Napi Koruptor Dibebaskan

Begitu pula dengan khitanan alias sunatan. Anies menyatakan, hal itu tetap boleh dilakukan. Yang tidak boleh adalah perayaannya. "Perayaannya dilarang," tegas dia.

Bagi yang nekat menggelar resepsi atau perayaan, bakal ditindak tegas. Ini tentunya harus dimaklumi, mengingat penegakan memang harus diutamakan dalam penerapan PSBB, karena aturan tersebut mengikat untuk ditaati masyarakat.

Baca juga : Parah, Mobil Punya 2 Tapi Garasi Nggak Punya

Anies memastikan, Pemprov DKI, Kepolisian, dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban untuk memastikan seluruh ketentuan PSBB ditaati masyarakat.

"Patroli ditingkatkan. Kami harap masyarakat dapat menaati. Ini bukan kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan semua," imbuhnya.

Baca juga : Menko Polhukam: Makna Radikal Tidak Perlu Diributkan Lagi

Anies menyebut, ketaatan untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi akan mampu mengendalikan laju virus Corona alias Covid-19.

 "Saya harap komponen masyarakat bisa memahami dan menaati dengan sebaik-baiknya," tandas Anies. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.