Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Besok Tempat Rekreasi Di DKI Mulai Dibuka
Pastikan Protokol Ketat Dimulai Dari Pintu Gerbang
Jumat, 19 Juni 2020 06:36 WIB
Sebelumnya
Pendaftaran dibuka setiap H-1 kunjungan saja. Tidak bisa pesan seminggu atau beberapa hari sebelumnya. Bila tak jadi berkunjung, maka pendaftaran untuk hari itu dinyatakan hangus.
Saat berkunjung, pastikan membawa bukti pendaftaran yang ada di HP atau menunjukan DKI Jakarta yang terdaftar ke petugas.
Pintu masuk kebun binatang seluas 140 hektar ini yang dibuka hanya Pintu Utara, Jalan Harsono RM dan Pintu Barat di Jalan Kaveling Polri Cilandak KKO. Anak-anak usia 0 sampai 9 tahun, dan lansia usia lebih dari 60 tahun, haram masuk.
Jam operasional Ragunan juga dibatasi dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, kuda tunggang, kuda bendi, kereta keliling, penyewaaan sepeda, dan permainan anak, masih ditutup sementara.
“Selain untuk menekan risiko persebaran Covid-19, pembatasan dilakukan juga untuk mengurangi stres pada hewan setelah lama tidak dilihat oleh masyarakat umum,” ungkap Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati.
Sejumlah protokol kesehatan ketat pun berlaku, seperti pengecekan suhu badan sebelum memasuki area Ragunan. Jika suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius, maka tidak diizinkan masuk.
Baca juga : Pemprov Jabar Ubah Peraturan Protokol Kesehatan Di Lingkungan Pesantren
"Untuk tahap pertama hanya 1.000 orang dan itu khusus untuk warga DKI Jakarta saja. Belum boleh dari luar DKI (Jakarta),” kata Kepala Unit Pengelola TMR, Widodo.
Pengelola TMR menyediakan keset disinfektan di pintu masuk, dan sejumlah tempat cuci tangan, hand sanitizer yang disebar di puluhan titik. Untuk tempat ibadah, pengunjung wajib membawa alat shalat sendiri. Pengunjung wajib mengenakan masker yang dibawa sendiri dari rumah dan juga hand sanitizer.
Selain itu, kewajiban lain adalah menjaga jarak fisik. Pengunjung tidak dibolehkan berkerumun lebih dari lima orang. Demikian pula di tempat makan. Tempat kuliner dibuka secara bergantian, 50 persen setiap hari.
Baca juga : Media Dibungkam, Kebebasan Pers Filipina Makin Terancam
Seluruh petugas dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, pelindung wajah dan sarung tangan. Pengunjung Dibatasi Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, dibuka bertahap di sejumlah lokasi. Yakni kawasan pantai, unit rekreasi, tempat makan, merchandises, dan hotel.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya