Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tidak Ada Data Korban Yang Ditutupi  

Dimakamkan Pake Protokol Covid, Bukan Berarti Positif

Jumat, 24 April 2020 06:23 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada yang meragukan data kematian korban wabah Corona di Indonesia. Sejumlah kalangan memprediksi, jumlah yang meninggal jauh lebih banyak dari yang diumumkan pemerintah. Benarkah begitu?
 
Ketua Gugus Tugas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, tidak ada data-data yang ditutupi. Pemerintah transparan. “Apalagi Presiden sudah beberapa kali memberikan instruksi agar data disampaikan apa adanya,” ujar Doni, saat diwawancara eksklusif oleh Tim Rakyat Merdeka, Kiki Iswara Darmayana, Ratna Susilowati, Kartika Sari, Oktavian Surya Dewangga dan Randy Tri Kurniawan di Graha BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Jakarta, Selasa (20/4) malam.

Mengapa timbul kecurigaan bahwa data tidak faktual? Doni menyebut, sejak dikeluarkan Keppres, lalu diikuti Keputusan Mendagri, cara kerja Tim Gugus Tugas sudah terintegrasi. Sehingga Gugus Tugas jadi Posko, tempat semua unsur dan stakeholder berkumpul, kerja bersama. Ada Kementerian Kesehatan, aparat dan pemerintahan.

Baca juga : Inilah Kriteria Pelanggaran Yang Dapat Diadukan Melalui Portal Aduan ASN

“Sebelumnya BNPB di daerah lapor ke pusat. Lalu Dinkes daerah lapor ke Pusdatin Kemenkes di pusat. Sekarang, semua laporan terintegrasi, dari satu sumber,” papar Doni, yang juga Kepala BNPB.

Hal lain, Doni mengatakan, korban yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 belum tentu hasilnya positif, setelah dites. “Katakanlah, ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dan harus segera dimakamkan. Sementara, belum ada keputusan hasil tesnya. Kebijakan Kemenkes memakamkan dengan protokol Covid, bukan berarti yang meninggal pasti positif Covid. Ini untuk menjaga, jika ternyata di belakangan hari diketahui yang meninggal itu positif Covid, kan kasian keluarga, masyarakat yang telanjur ikut pemakaman,” ungkap Doni.

Baca juga : Bamsoet: Tidak Ada Satu Agama Pun yang Ajarkan Radikalisme dan Terorisme

Dia menjelaskan, ada pasien yang positif Covid, masuk rumah sakit (RS) dan meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid. Tetapi, kemudian hasil tes negatif. Ini berarti, saat dirawat di RS, Covid-nya sembuh, tapi pasien tersebut meninggal akibat sebab lain.

Tes Covid atau yang disebut sebagai test PCR (Polymerase Chain Reaction) saat ini mengalami hambatan, karena kekurangan reagen. Pemerintah pontang-panting mencari reagen, karena rebutan dengan negara lain. Melalui negosiasi intens, pekan lalu, Korea Selatan bersedia men-split sebagian reagen produksinya untuk Indonesia. Dan langsung didistribusikan ke zona-zona merah.

Baca juga : TNI Ancam Orang Yang Mau Gagalkan Pelantikan Presiden

“Nanti, saat reagen sudah banyak, terdistribusi ke seluruh daerah, semua pasien yang meninggal, Covid atau non-Covid wajib diperiksa PCR. Saat itulah, data kematian akibat Covid akan lebih akurat dan faktual,” kata Doni. [TIM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.