Dark/Light Mode

Hari Ini, Pemprov DKI Buka Empat Objek Wisata di Jakarta

Sabtu, 20 Juni 2020 20:50 WIB
Warga saat menikmati susana Pantai Ancol Jakarta Utara, yang mulai dibuka kembali hari ini, Sabtu (20/6). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM
Warga saat menikmati susana Pantai Ancol Jakarta Utara, yang mulai dibuka kembali hari ini, Sabtu (20/6). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya membuka empat objek wisata di wilayah Ibu Kota pada fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Sabtu (20/6) ini, dengan tetap menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan secara ketat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan keempat objek wisata tersebut yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Kepulauan Seribu.

"Alhamdulillah sesuai dengan Pergub 51/2020 kita membuka tempat rekreasi yaitu Ancol ada lima kompleks di situ, lima bagian besar, kemudian kebun binatang (Ragunan), Taman Mini, dan Kepulauan Seribu," kata Riza usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6).

Baca juga : Gubernur Bali I Wayan Koster Ogah Terburu-buru Buka Obyek Wisata

Riza mengatakan sebelum dibuka kembali untuk pengunjung pihaknya telah mengecek dan memastikan semua objek wisata tersebut telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik.

Pengecekan terhadap empat objek wisata tersebut, lanjut Riza, telah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, para wali kota beserta jajaran, Kasat Pol PP, dan semua pengelola pariwisata.

"Protokol Covid-19 dijalankan dengan ketentuan, kapasitas pengunjung 50 persen, bahkan di Ancol untuk sementara kita hanya membuka 30 persen, bahkan di kebun binatang Ragunan dari kapasitas 20.000, kita hanya membuka untuk 1.000 orang pengunjung pertama," kata Riza.

Baca juga : Hari Ini, PBNU Gelar Shalat Jumat Pertama di Tengah Pandemi Covid

Untuk kunjungan wisata di masa normal baru ini, lanjut Riza, sejumlah objek wisata telah mengembangkan aplikasi pendaftaran secara daring, sehingga pengunjung bisa dibatasi dan tidak langsung serta merta datang ke objek wisata tersebut. Aplikasi pendaftaran daring ini diberlakukan di Taman Margasatwa Ragunan, TMII dan Taman Impian Jaya Ancol.

"Warga yang ingin datang ke Ancol Ragunan dan yang lain-lain itu tidak bisa datang langsung, harus mendaftar melalui aplikasi yang sudah disiapkan tujuannya untuk memastikan bahwa jumlah pengunjung tidak melebihi dari ketentuan yang sudah diputuskan bersama," ujarnya.

Terkait Monas, Riza mengatakan objek wisata tersebut belum dibuka untuk umum karena sedang dalam proses penataan usai direvitalisasi.

Baca juga : Hari Ini, Rupiah Diramal Menguat ke Posisi Rp 13.950 Per Dolar AS

Pengunjung yang ingin berolahraga di ruang terbuka seperti Monas dapat memanfaatkan Gelora Bung Karno (GBK) yang sudah dibuka untuk publik sejak pekan lalu.

"Sekalipun sudah dibuka,  kami minta di GBK tolong tidak berbondong-bondong," pungkas Riza. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.