Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terkendala Pembebasan Lahan Selama 4 Tahun
Proyek Penurapan Mangkrak Warga Jadi Korban Banjir..
Sabtu, 11 Juli 2020 08:13 WIB
Sebelumnya
Politisi PDI Perjuangan ini optimistis jika Kali Angke sudah dipasang turap, persoalan banjir di wilayah ini akan teratasi. Sebab, Kali Angke akan mudah dinormalisasi.
“Selain itu, Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane BBWSCC), ”harus koordinasi sebelum membeli (pembebasan) lahan,” tandasnya.
Target Agustus Kelar
Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Roedito Setiawan berjanji bakal menyelesaikan pembelian lahan yang menyebabkan proyek penurapan mangkrak.
Baca juga : Ini Proses Pemulangan Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI
“Agustus mendatang mudah-mudahan bisa selesai kami bayar. Sehingga penurapan dapat dilanjutkan, supaya normalisasi berlanjut dan dapat mengurangi banjir di sekitaran Kali Angke,” janji Roedito.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, ada delapan bidang lahan seluas 8.000 meter persegi di pinggir Kali Angke, Jakarta Barat yang dijanjikannya akan kelar Agustus 2020.
Riza menyebut, dalam rancangan Detail Engineering Design (DED), penataan aliran sungai mulai dikerjakan akhir 2020 atau awal 2021. Setelah proses pembebasan lahan, proyek pemasangan turap dan normalisas kali segera dilanjutkan untuk mengurangi banjir.
“Nanti kalau sudah dibebaskan dan dibangun, Insyaallah warga di sini terbebas dari banjir. Ini kan sekarang kalau airnya pasang, banjir. Tadi juga di Kedoya Utara, setiap bulan purnama warga merasakan banjir, paling tidak selama satu minggu,” ujar Riza.
Baca juga : Pelni Operasikan Enam Kapal Penumpang Saat Kenormalan Baru
Gunakan APBD
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk menormalisasi Kali Angke, Jakarta Barat. “Untuk anggarannya, normalisasi, masih dihitung ulang nanti kerja sama dengan BBWSCC,” ujar Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Juaini Yusuf.
Pihaknya masih menunggu tim appraisal untuk menaksir nilai ganti rugi lahan yang akan dibebaskan pada Agustus nanti. Pembebasan lahan akan memakai dana APBD. Sementara fisik konstruksinya dikerjakan Kementerian PUPR.
Ditegaskannya, proyek ini menjadi program prioritas Pemprov DKI Jakarta untuk menanggulangi banjir di Jakarta Barat. “Memang banjir karena ada beberapa titik bidang yang belum kena sheet pile. Kami terkendala pembebasan lahan. Segera diselesaikan bidang-bidang yang belum dibayarkan,” tandasnya.
Baca juga : Perkuat Pemasaran dan Penjualan Produk, Pegadaian Gandeng Askrindo Syariah
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov DKI Jakarta telah membahas bersama dengan Kementerian PUPR terkait penanganan banjir di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Penanganan banjir ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada April 2020. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya