Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sudah Tertangkap Sejak Tahun Lalu
Ini Proses Pemulangan Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI
Kamis, 9 Juli 2020 13:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada tahun 2002, Maria Pauline Lumowa, diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Maria tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang tadi pagi.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Maria yang dikejar sejak jadi buronan selama 17 tahun, tinggal di Belanda.
Baca juga : Pagi Ini Tiba di Tanah Air, Buronan Pembobol Bank BNI Berhasil Diekstradisi
Dia sebetulnya sudah ditangkap di Serbia sejak setahun lalu, tepatnya pada Juli 2019. Kemudian, melalui proses panjang yang disebut Mahfud sebagai proses senyap, Menkumham Yasonna Laoly menjalin komunikasi dengan pemerintah Serbia.
"Pak Menkumham selama setahun melakukan komunikasi dengan pemerintah Serbia. Sehingga pada akhirnya, tadi malam atau kemarin, sudah diserahkan secara resmi melalui proses kerja sama hukum," ujar Mahfud dalam konferensi pers di ruang VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (9/7).
Baca juga : Pulang Dari Rusia, Jenderal Prabowo Sudah Di-Swab Lho
Pemulangan Maria ke Tanah Air, lanjutnya, dilakukan di detik-detik terakhir menjelang habisnya masa tahanannya di Serbia pada 17 Juli mendatang.
"Bayangkan kalau lewat kira-kira seminggu dari sekarang, kemungkinan akan lolos lagi. Karena pada tanggal 17 yang akan datang, masa penahanan di Serbia akan habis, dan harus dilepas. Itu kalau tidak segera terjadi kesepakatan penyerahan ini," beber eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Baca juga : Minggu, Basuki Tinjau Progres Pembangunan Wiswa Corona Kemayoran
Mahfud, mewakili pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih pada pemerintah Serbia atas segala bantuan dan fasilitas yang diberikan dalam memulangkan Maria. Padahal, negara itu tak punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Di tempat yang sama, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, selama ini pemerintah Indonesia sudah melakukan pengejaran. Maria lari ke Singapura, kemudian menetap di Belanda.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya