Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Selama PSBB, Anak-anak Bisa Dititip di Posko Terpadu Pasar Cijantung
Kamis, 30 Juli 2020 14:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Beragam cara dilakukan petugas untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti dilakukan jajaran Kecamatan Pasar Rebo yang menjadikan posko terpadu di Pasar Cijantung menjadi tempat penitipan anak.
Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, penyediaan tempat penitipan anak dilakukan karena berdasarkan pengalaman saat menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend), banyak ditemukan orang tua yang membawa anaknya berbelanja ke pasar tradisional. Padahal, anak-anak dan lansia dilarang berada di tempat keramaian karena rentan terpapar Covid-19.
Baca juga : PDIP-Gerindra Pemanasan `Kawinkan`Prabowo-Puan?
"Akhirnya kami berinisiatif membuat tempat penitipan anak di posko terpadu. Di sini anak-anak kita ajak bercengkerama, dihibur agar tidak jenuh. Umumnya anak-anak malah senang di sini (tempat penitipan) sambil menunggu ibunya selesai berbelanja," ujar Santoso, Kamis (30/7).
Santoso menambahkan setiap hari pihaknya menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Pasar Cijantung dengan menerjunkan 16 personel gabungan yang terbagi menjadi dua regu. Regu pertama bertugas berkeliling pasar melakukan pengawasan dan satu regu lagi bertugas melakukan pencatatan admisnitrasi jika terjadi pelanggaran juga menjaga anak-anak di tempat penitipan anak.
Baca juga : Aktivitas Perdagangan Hanya Diizinkan Di Zona Hijau dan Kuning
Dikatakan Sawitri (32), mengaku senang dengan keberadaan tempat penitipan anak yang disediakan petugas. Dengan begitu dia bisa menitipkan dengan tenang dan aman anaknya yang berusia tujuh tahun karena dijaga petugas selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).[SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya