Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ada Yang Positif, Ada Yang Langgar Protokol Kesehatan
29 Perkantoran di DKI Jakarta Ditutup Sementara
Rabu, 5 Agustus 2020 23:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 29 perkantoran di DKI Jakarta ditutup sementara, 26 di antaranya karena ditemukan kasus positif COVID-19, sedangkan tiga lainnya akibat melanggar protokol kesehatan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, kantor 26 perusahaan yang ditemukan kasus positif COVID-19 ditutup selama tiga hari. Hal ini demi keperluan sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan.
Baca juga : Kalau Kena Corona Nggak Boleh Di-PHK
"Perkantoran yang ditutup itu, 26 karena ditemukan kasus COVID-19. Sementara tiga perusahaan lainnya akibat melanggar protokol kesehatan selama PSBB," ujarnya.
Berdasarkan data Disnakertrans dan Energi, hingga 4 Agustus 2020, perkantoran yang ditutup paling banyak berada di wilayah Jakarta Pusat dengan tujuh perkantoran. Di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing enam perkantoran ditutup, di Jakarta Utara lima perkantoran dan dua perkantoran ditutup di Jakarta Barat.
Baca juga : Terapkan Protokol Kesehatan, 143 Desa di Ciamis Siap Laksanakan Pilkades Serentak
Dari 26 perkantoran yang ditutup karena COVID-19 itu, Andri menyebutkan ada juga kantor instansi pemerintahan. "Ada beberapa instansi pemerintah. Walaupun kami tidak melakukan pemeriksaan tetapi dia melaporkan, karyawannya terdeteksi positif COVID. Begitu kita lihat oke, baru kita bikinkan berita acara untuk penutupan sementara," tuturnya.
Penutupan itu tidak berarti dilakukan pada seluruh gedung perkantoran. Melainkan hanya di area yang ditemukan karyawan terjangkit COVID-19. "Yang kita lakukan tidak serta di seluruh gedung. Kecuali terjangkitnya masif," kata Andri.
Baca juga : Langgar Protokol Kesehatan, Sanksi Menanti
Selain itu, dia menyebutkan, pegawai di 26 perkantoran yang karyawannya positif terinfeksi COVID-19 tersebar di seluruh wilayah Jakarta. "Pokoknya lebih dari satu dalam satu perusahaan," tutur Andri, tanpa menyebutkan angka pegawai yang terinfeksi. (FAQ)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya