Dark/Light Mode

Gubernur Jateng Wanti-Wanti ASN

Langgar Protokol Kesehatan, Sanksi Menanti

Selasa, 4 Agustus 2020 15:02 WIB
Foto Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo  mengkampanyekan penggunaan masker. (Foto: Dok Pribadi)
Foto Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengkampanyekan penggunaan masker. (Foto: Dok Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah yang terbukti melanggar protokol kesehatan bakal dikenai denda. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

"Sekarang di Indonesia lagi ramai klaster penularan di kantor-kantor. Maka, kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya. Saya minta, daripada menghukum masyarakat, kita coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri. Saya minta siap konsepnya. Mulai ASN dulu. Yang melanggar akan didenda," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Semarang.

Baca juga : Bangkitkan Lagi Pariwisata Bali Protokol Kesehatan Harga Mati

Dia menjelaskan, tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja. Jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, tidak ada alasan ASN yang bersangkutan tidak memiliki uang untuk membayar denda itu.

"Kalau nggak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan," katanya, usai memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Gedung A Lantai 2 Kompleks Kantor Gubernur Jateng.

Baca juga : Bertemu Pecalang, Bamsoet Ingatkan Ketaatan pada Protokol Kesehatan Kunci Pemulihan Ekonomi Bali

Penerapan denda di kalangan ASN, lanjut Ganjar, sebagai contoh kepada masyarakat. Bila ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat. "Akan saya dorong karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan. Saya minta segera disiapkan dan disimulasikan," ujarnya.

Pada rapat itu, Ganjar juga membahas persebaran COVID-19 di Jateng yang saat ini merata dan cenderung terus mengalami peningkatan. "Meningkat karena memang kita giatkan testing terus. Maka saya minta bupati/wali kota tidak lelah untuk terus melakukan sosialisasi. Termasuk laboratorium kami cek dan masih proporsional untuk memenuhi target pemeriksaan per hari," katanya.

Baca juga : DPR: Orang Kantor Mestinya Paham Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menambahkan, klaster perkantoran memang menjadi sorotan. Dari beberapa daerah, klaster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi positif COVID-19. "Kami usulkan, agar Program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan. Agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain, seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penyebaran COVID-19," ujarnya. (SSL)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.