Dark/Light Mode

Pendapatan Perusahaan Membaik

Kerja Dari Rumah, Kinerja Karyawan Malah Meningkat

Selasa, 11 Agustus 2020 06:50 WIB
Ilustrasi bekerja dari rumah alias Work From Home. (Foto : Istimewa)
Ilustrasi bekerja dari rumah alias Work From Home. (Foto : Istimewa)

 Sebelumnya 
Jumlah perusahaan di Jakarta, lanjutnya, ada ribuan, sehingga tidak mungkin bisa disidak satu per satu. Makanya diminta karyawan aktif melaporkan dengan jaminan tidak boleh ada intimidasi atau pemutusan hubungan kerja bagi mereka yang melapor.

Justin mengklaim kerap mendapatkan pengaduan dari karyawan yang ingin melaporkan kondisi kantornya, tetapi tidak mau identitasnya diketahui agar tidak mendapat masalah di tempat kerja.

Menurutnya, masih banyak pengelola kantor yang menutupi kasus positif untuk menghindari stigma negatif. Selain itu, kasus positif ditutup-tutupi untuk melindungi image perusahaan meski harus mengancam kesehatan para karyawan dan juga keluarga mereka.

Baca juga : 6 Desa Di Manggarai Timur Kini Lewati Malam Dengan Terang

Dia menegaskan, seharusnya setiap karyawan memiliki hak untuk melaporkan kondisi kantornya tanpa melalui birokrasi atau pihak kantor. “Harus ada mekanisme bagi karyawan untuk melindungi dirinya sendiri. Mekanisme ini juga agar perusahaan terlindungi. Jika karyawan tidak disediakan jalur untuk melapor yang terjadi malah informasi simpang siur dan merugikan perusahaan,” katanya.

34 Perkantoran Ditutup

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, ada 34 kantor yang ditutup sementara. “Sebanyak 34 perkantoran ditutup karena ada karyawannya positif covid-19,” kata Andri, kemarin.

Baca juga : Usai Sidang Tahunan, MPR Publikasi Laporan Kinerja Lembaga Negara Secara Daring

Andri mengungkapkan, 34 perusahaan yang ditutup tersebut tersebar di lima Kota Administrasi Jakarta. Dia menuturkan, Disnakertransgi saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kawasan perkantoran lantaran tingginya risiko penularan Co- vid-19 di kawasan tersebut.

Sejumlah perkantoran yang terdapat kasus positif maupun melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan ditindak berupa penutupan sementara oleh jajaran Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

“Dinas Disnakertransgi melakukan pemeriksaan terhadap kantor- kantor maupun perusahaan yang terindikasi karyawannya terpapar Covid-19 berdasarkan laporan masyarakat, termasuk di dalamnya laporan karyawan internal perusa- haan tersebut,” tuturnya.

Baca juga : Paksa Perusahaan Terapkan Kembali Kerja Dari Rumah

Andri sangat mengapresiasi perusahaan maupun perkantoran yang telah kooperatif dalam melaporkan kasus positif Covid-19 yang menjangkiti pegawainya kepada Disnakertransgi DKI Jakarta. Pihaknya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi perusahaan yang jujur, mau membuka pintu untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas, dan bersedia ditutup sementara.

“Jangan merasa aib dan jelek namanya. Malah kami berterima kasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya sudah mengikuti protokol Covid-19 saat karyawannya terpapar,” ucap Andri.

Andri mengimbau agar seluruh perusahaan dan perkantoran di Jkarta dapat melakukan hal serupa, yaitu melaporkan jika terdapat kasus positif Covid-19 di tempatnya bekerja, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan penyebaran virus ini secara lebih lanjut. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.