Dark/Light Mode

Jakarta Masih Juara Kasus Baru

Hari Ini, Proporsi Jumlah Orang Yang Dites PCR di DKI Tembus 52 Persen Dari Total Nasional

Senin, 17 Agustus 2020 16:26 WIB
Ilustrasi pemeriksaan PCR (Foto: DInkes DKI)
Ilustrasi pemeriksaan PCR (Foto: DInkes DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta memang kerap menjadi yang tertinggi. Hari ini, provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu melaporkan 538 kasus baru. Dengan catatan, sebanyak 137 kasus baru yang dilaporkan pada Minggu (17/8), merupakan data tanggal 14 dan 15 Agustus yang baru dilaporkan. 

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus baru itu diperoleh dari tes PCR terhadap 4.537 spesimen, yang diambil dari 3.766 orang. Proporsi jumlah orang yang dites PCR pada hari ini, mencapai angka 52 persen dari total nasional, yang besarnya 7.224, Sedangkan proporsi jumlah spesimen yang dites PCR pada hari ini, mencapai angka 36 persen. 

Baca juga : Tes PCR Per Orang di DKI Tembus 54 Persen Dari Total Nasional

"Sebanyak 3.766 orang dites PCR pada hari ini untuk mendiagnosis kasus baru, dengan hasil 538 positif dan 3.228 negatif. Dari 538 kasus tersebut, 137 kasus adalah data dari tanggal 14 dan 15 Agustus yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 47.707. Sedangkan jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir, ada 39.671,"  terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangan resminya, Senin (17/8). 

Dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 538, maka total kasus terkonfirmasi di DKI hingga hari ini berjumlah 30.092.  Dari jumlah tersebut, total kasus aktif atau pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi di Jakarta berjumlah 9.165 orang. Sebanyak 19.916 orang dinyatakan telah pulih dengan tingkat kesembuhan 66,2 persen, dan 1.011 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,4 persen.

Baca juga : Laporkan 471 Kasus Baru, Tingkat Kesembuhan di DKI Tembus 63,5 Persen

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif dalam sepekan terakhir, Jakarta mencatat angka 5,9 persen (Indonesia 13,2 persen). WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik, seperti meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP), dan meniadakan perlombaan perayaan HUT Kemerdekaan ke-75 RI. Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, serta penindakan atas pelanggaran penggunaan masker. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Baca juga : Catat 479 Kasus Baru, Persentase Kesembuhan di DKI 62,8 Persen

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. Jangan lupa untuk selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen, dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. [FAQ]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.