Dark/Light Mode

Kasus Positif Corona Di DKI Tambah 505 Orang

Selasa, 18 Agustus 2020 19:06 WIB
Ilustrasi tes PCR. (Foto: ist)
Ilustrasi tes PCR. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta ada penambahan 505 kasus baru positif corona (Covid-19) hari ini. 

Ini merupakan hasil dari 5.989 tes PCR. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.901 orang dites hari ini. Hasilnya 505 positif dan 4.396 negatif. 

Baca juga : Sri Mulyani Nyanyi di Kamar Mandi

"Dari 505 kasus positif tersebut, 32 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 48.342. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 40.369," terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.064 orang yang masih dirawat atau diisolasi. Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 30.597 kasus. 

Baca juga : Pasien Positif COVID-19 di Secapa AD Tinggal 64 Orang

Dari jumlah tersebut, 20.505 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 67 persen, dan 1.028 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,4 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,4 persen. 

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 5,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," paparnya.

Baca juga : Kasus Positif Bertambah 1.687, Kasus Sembuh Tembus Angka 64,7 Persen

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. "Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.