Dark/Light Mode

Kasus Covid Makin Merajalela

Mulai Senin, Depok Berlakukan Jam Malam

Minggu, 30 Agustus 2020 21:12 WIB
Pemkot Depok memberlakukan razia masker sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan. (Foto: Pemkot Depok)
Pemkot Depok memberlakukan razia masker sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan. (Foto: Pemkot Depok)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai Senin (31/8) besok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok  akan menerapkan jam malam hingga waktu yang belum ditentukan. 

Terkait hal ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok Dadang Wihana menyatakan pemberlakuan operasional toko, rumah makan, cafe, mini market, super market dan mal dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Baca juga : Kasus Perceraian Makin Marak, Ketua DPRD Kota Bandung Angkat Bicara

"Sedangkan untuk aktivitas warga Kota Depok, pemberlakuan jam malam hingga pukul 22.00 WIB," kata Dadang dalam siaran persnya, Minggu (30/8).

Langkah ini terpaksa diambil, mengingat distribusi kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25 di Kota Depok mencapai lebih dari 70 persen.

Baca juga : Kota Bogor Berlakukan Jam Malam

Distribusi tersebut bersumber dari imported case, yakni kasus yang menunjukkan lokasi di mana semua kasus telah diperoleh di luar lokasi pelaporan.

"Kasus ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan di dalam keluarga," tambah Dadang.

Baca juga : Kasus Corona Melonjak, Dokter Korsel Demo

Per Minggu (30/8), tercatat ada penambahan 20 kasus baru di Kota Depok. Sehingga, total pasien positif kini menjadi 2.152 orang.

Sementara pasien sembuh, bertambah 23 orang menjadi 1.483 orang. Sedangkan pasien meninggal dunia akibat Covid, ada 76 orang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.