Dark/Light Mode

Kasus Covid Makin Merajalela

Mulai Senin, Depok Berlakukan Jam Malam

Minggu, 30 Agustus 2020 21:12 WIB
Pemkot Depok memberlakukan razia masker sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan. (Foto: Pemkot Depok)
Pemkot Depok memberlakukan razia masker sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan. (Foto: Pemkot Depok)

 Sebelumnya 
Untuk pengawasan pemberlakuan jam malam, Dadang mengatakan, Pemkot Depok akan memberlakukan patroli.

"Kami akan menertibkan protokol kesehatan secara tegas. Baik itu menyasar individu, kelompok, pelaku usaha, dan kantor. Kami akan melakukan patroli dan razia terhadap pelanggar jam malam. Kami memang belum membuat kebijakan sanksi, tapi kami akan menegur dan membubarkan tempat berkumpul di malam hari," papar Dadang.

Baca juga : Kasus Perceraian Makin Marak, Ketua DPRD Kota Bandung Angkat Bicara

"Sanksi pasti ada. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencabutan izin operasional," tambahnya.

Razia masker juga tetap dilakukan serta mengoptimalisasi peran Kampung Siaga Covid-19. Pendataan tempat kerja warga, pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga Covid juga akan terus dilakukan.

Baca juga : Kota Bogor Berlakukan Jam Malam

"Kami akan mengoptimalkan aplikasi Kampung Siaga Covid-19 untuk pengaduan warga, termasuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan. Juga pembatasan sosial melalui kebijakan Pembatasan Sosial Kampung Siaga berbasis RW (RW-PSKS), pada RW yang ditetapkan sebagai RW PSKS," tandasnya.

Swab test massal pada kasus kontak erat, suspek dan sasaran prioritas lainnya, akan digencarkan.

Baca juga : Kasus Corona Melonjak, Dokter Korsel Demo

Perkantoran juga diwajibkan memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH). Sedangkan ASN Pemkot Depok, untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Semua kegiatan rapat dilaksanakan secara virtual. 

"Ini semua untuk kesehatan kita. Mari kita bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan, dan menaati aturan yang telah ditentukan," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.