Dark/Light Mode

PSBB Proporsional di Bodebek Diperpanjang Sampai 29 September

Selasa, 1 September 2020 22:07 WIB
Pelanggar PSBB di Kota Depok, dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Jalan Raya Cinere, Senin (24/8).
Pelanggar PSBB di Kota Depok, dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Jalan Raya Cinere, Senin (24/8).

 Sebelumnya 
Selain Kepgub tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional di Wilayah Bodebek, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.469-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek.

AKB di luar Bodebek diperpanjang hingga 26 September 2020. "Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Bupati dan Wali Kota yang memberlakukan AKB diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan AKB," papar Daud.

Baca juga : PSBB DKI Resmi Diperpanjang Lagi, Sampai 10 September 2020

Ditegaskan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa AKB di Jabar.

Masyarakat merupakan garda terdepan dalam melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mampu mencegah penularan Covid-19.

Baca juga : Formula 1 : Kontrak Nggak Diperpanjang, Kimi Minta Vettel Legowo

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan," katanya. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.