Dark/Light Mode

PSBB Proporsional di Bodebek Diperpanjang Sampai 29 September

Selasa, 1 September 2020 22:07 WIB
Pelanggar PSBB di Kota Depok, dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Jalan Raya Cinere, Senin (24/8).
Pelanggar PSBB di Kota Depok, dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Jalan Raya Cinere, Senin (24/8).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) yang berakhir pada 31 Agustus 2020, kini diperpanjang sampai 29 September 2020.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek, yang diteken Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa (1/9).

Baca juga : PSBB DKI Resmi Diperpanjang Lagi, Sampai 10 September 2020

Dalam Kepgub tersebut, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad.

Baca juga : Formula 1 : Kontrak Nggak Diperpanjang, Kimi Minta Vettel Legowo

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek, diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 10 September mendatang.

Selain itu, juga didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi. "Ada penambahan kasus yang cukup banyak dalam tujuh hari terakhir di kawasan Bodebek," ujar Daud.

Baca juga : Mau Naikkan Cukai Tembakau, Kemenkeu `Diserang` Pemda Sampai Ekonom

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Selasa (1/9) pukul 13.30 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 1.085.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.