Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Disiplin Protokol Kesehatan, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Gabungan
Rabu, 16 September 2020 09:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat hingga perkantoran, Polda Metro Jaya akan membentuk satgas gabungan bersama TNI, Pemda, hingga Kejaksaan.
"Hasil rapat kemarin memang kita akan membentuk satgas-satgas, baik itu di tingkat provinsi yang isinya sama semuanya dari TNI, Polri, pemerintah daerah, pengadilan dan kejaksaan. Satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan kepada masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9).
Baca juga : Polisi Jaring 221 Pelanggar
Yusri menyebut satgas-satgas tersebut nantinya akan dibentuk di satuan wilayah polres hingga polsek. Tidak hanya di lingkungan masyarakat, satgas juga akan disiapkan untuk beroperasi di jalan raya.
Ia menyebut akan ada 8 check point yang menjadi titik pengawasan. "Satgas juga kita siapkan untuk di jalan raya ada yang namanya operasi yustisi 8 titik di yang kita siapkan di Jakarta ini, wilayah hukum Polda Metro Jaya. Itu dilakukan di delapan titik antara lain Pasar Jumat, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Bundaran HI, Semanggi, Asia Afrika, dan Kelapa Gading," ungkapnya
Baca juga : Pasangan Pelanggar Protokol Kesehatan Kudu Diumumkan
Yusri berharap dengan aturan dan pengawasan yang semakin ketat ini, kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan bisa semakin meningkat.
"Situasi pandemi, lawan ini sudah tidak kelihatan. Kita mengharapkan masyarakat tahu sadar dan disiplin bahwa Covid-19 ini sudah sangat membahayakan," pungkasnya. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya