Dark/Light Mode

Hasil Operasi Yustisi Pengawasan Protokol Kesehatan

Polisi Jaring 221 Pelanggar

Rabu, 16 September 2020 07:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya berhasil menjaring 221 pelanggar protokol kesehatan. Paling banyak pelanggar tak menggunakan masker saat beraktivitas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus membuka pemaparan capaian operasi yustisi pengawasan protokol kesehatan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dengan meluruskan istilah jeger atau preman, yang dilontarkan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono beberapa hari lalu. 

Baca juga : Gawat, Tidak Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Menurut Yusri, yang dimaksud dengan preman itu tokoh masyarakat yang dituakan. Bukan orang yang melakukan tindakan premanisme. Selain itu, kata preman yang dimaksud Komjen Gatot mengacu pada pakaian yang masyarakat kenakan. “Selain baju dinas (baju polisi), kami menyebutnya baju preman,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, kemarin. 

Dia mengungkapkan, kepolisian telah merekrut beberapa organisasi masyarakat di kawasan Pasar Tanah Abang sebagai pengawas ketertiban masker di masyarakat. Anggota ormas itu, menurut Yusri, adalah orang-orang yang dituakan di masyarakat sana. Harapannya, masyarakat akan lebih mendengarkan imbauan pemakaian masker jika disampaikan oleh tokoh yang dihormati. 

Baca juga : Jalanan Dan Pasar Padat, Pelanggaran Masih Marak

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan ‘jeger pasar’ atau preman dapat dilibatkan dalam penerapan disiplin pemakaian masker di masyarakat. “Kami berharap penegak disiplin internal di klaster-klaster pasar, di situ kan ada jeger-jegernya. Kami harapkan (membantu) menerapkan disiplin masker,” kata Komjen Gatot, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9). 

Sebelum diterjunkan, Komjen Gatot meminta para preman itu diarahkan terlebih dahulu oleh anggota polisi dan TNI. Agar proses pendisiplinan dapat berjalan humanis. Belakangan rencana itu dikecam banyak kalangan. Daripada memanfaatkan para preman yang justru berpotensi menimbulkan ketegangan, ada baiknya polisi bekerja lebih ekstra mengawasi masyarakat. 

Baca juga : Nih, Aturan Ojek Selama PSBB Ketat DKI

Sementara itu, terkait capaian hasil operasi yustisi pengawasan penerapan protokol kesehatan di Jakarta, Polda Metro Jaya mencatat ada 221 pelanggaran protokol kesehatan di masa awal PSBB ketat di DKI Jakarta pada Senin (14/9). Pelanggaran yang paling mendominasi adalah tak menggunakan masker. Jumlahnya mencapai 212 orang. Sisanya pelanggaran yang dilakukan kendaraan umum lantaran muatannya melebihi kapasitas maksimal 50 persen penumpang. 

“Pelanggaran itu ditemukan di delapan titik wilayah Jakarta dan kota penyangga. Delapan titik itu yakni Pasar Jumat, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Bundaran HI, Semanggi, Asia Afrika dan Kelapa Gading,” katanya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.