Dark/Light Mode

Jakarta Kembali Ke PSBB Transisi

Rem Anies Berbuah Manis

Senin, 12 Oktober 2020 07:58 WIB
PSBB transisi/Ilustrasi (Kantun: Mice)
PSBB transisi/Ilustrasi (Kantun: Mice)

 Sebelumnya 
Di masa PSBB transisi ini, ada 16 sektor usaha yang kembali diperbolehkan beroperasi. Antara lain, pabrik, pasar rakyat, mall, restoran, taman rekreasi, aktivitas indoor semacam akad nikah, fasilitas olahraga indoor maupun outdoor, tempat pameran, wisata dan olahraga alam air, serta UKM yang terdaftar. Bioskop juga termasuk yang diperbolehkan.

Untuk bioskop. Anies mengingatkan, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal. "Aktivitas indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat untuk bioskop jarak antartempat duduk minimal 1,5 meter," ucapnya.

Baca juga : Rem Darurat Dilepas, Jakarta Balik Lagi Ke PSBB Transisi

Kemudian, para pengunjung dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu-lalang. Aturan jam operasional bioskop juga akan diatur berdasarkan pengajuan teknis dari pengelola gedung. "Jam operasional sesuai persetujuan teknis, pengajuan permohonan dilakukan oleh pengelola gedung," terangnya.

Selain itu, pengunjung restoran atau cafe diizinkan makan di tempat. Hanya saja, kapasitas tempat makan maksimal berisi 50 persen pengunjung. Jarak antarmeja dan kursi 1,5 meter, hingga pelayanan memakai masker, face shield, dan sarung tangan. Untuk layanan take away dan delivery order, Anies memperbolehkan restoran buka hingga 24 jam.

Baca juga : Ekspor Kakao Masih Tembus Rp 8 Triliun Di Tengah Pandemi

Keputusan Anies mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah. Dedi merinci, dalam data IPO, pandemi di DKI berkurang selama penerapan PSBB ketat. "Tentu ini baik dan berbuah manis dari semua ikhtiar yang dilakukan Anies. Karena itu, DKI memiliki alasan kuat untuk merelaksasi PSBB," ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.