Dark/Light Mode

Jakarta Kembali Ke PSBB Transisi

Rem Anies Berbuah Manis

Senin, 12 Oktober 2020 07:58 WIB
PSBB transisi/Ilustrasi (Kantun: Mice)
PSBB transisi/Ilustrasi (Kantun: Mice)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan melepas tuas rem. Per hari ini, Pemprov DKI Jakarta melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi PSBB transisi. Keputusan ini didasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI, yang menyebutkan adanya pelambatan kenaikan kasus positif. Rem Anies berbuah manis. 

Sebelumnya, Anies menarik tuas rem darurat dengan kembali menerapkan PSBB pada 14 September 2020. Saat itu, kasus baru Covid-19 di Ibu Kota sedang menanjak. Tingkat okupansi di rumah sakit juga hampir penuh. Setelah penerapan PSBB selama 26 hari, penambahan kasus baru dianggap sudah melandai. Tingkat okupansi rumah sakit juga aman. Makanya, Anies melakukan pelonggaran dengan PSBB transisi, yang berlaku 12-25 Oktober 2020. 

Baca juga : Rem Darurat Dilepas, Jakarta Balik Lagi Ke PSBB Transisi

"Sebulan rem darurat karena terjadi peningkatan kasus. Setelah stabil, kami mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," kata Anies, dalam keterangannya, kepada wartawan, kemarin. 

Seperti apa penurunannya? Anies menjelaskan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober, terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya. 

Baca juga : Ekspor Kakao Masih Tembus Rp 8 Triliun Di Tengah Pandemi

"Waktu itu, kasus meningkat hingga 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus. Setelah kami tarik rem, kasus positif hanya meningkat 22 persen, atau sebanyak 15.437 kasus," jelas mantan Rektor Universitas Paramadina itu. 

Peningkatan kasus aktif juga melandai, hanya naik 3,81 persen, atau sebanyak 492 kasus. Padahal, sebelum itu, kasus meningkat hingga 9,08 persen atau 1.074 kasus. “Sejak akhir September hingga awal Oktober, jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya pelambatan penularan,” urainya. 

Baca juga : Nadal Tembus Semifinal Prancis Terbuka

Meski begitu, Anies menegaskan, kedisiplinan harus tetap tinggi agar mata rantai penularan tetap terkendali, dan rem darurat tidak kembali diberlakukan. "Kami memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.