Dark/Light Mode

Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Lanjutan Kasus Penyebaran Hoaks

Selasa, 12 Maret 2019 10:19 WIB
Ratna Sarumpaet (kerudung nuansa ungu) siap melanjutkan persidangan kasus penyebaran hoaks melalui media elektronik. (Foto: ANTARA/Citra Maharani)
Ratna Sarumpaet (kerudung nuansa ungu) siap melanjutkan persidangan kasus penyebaran hoaks melalui media elektronik. (Foto: ANTARA/Citra Maharani)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus penyebaran hoaks berita bohong melalui media elektronik Ratna Sarumpaet, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/3). Ditemani anaknya, Atiqah Hasiholan, Ratna tiba di ruang persidangan dengan mengenakan kerudung nuansa ungu dan baju hijau tosca.

Baca juga : Ngaku Anjlok 8 Persen Di Jabar, Jokowi Bilang Karena Hoaks

Ratna mengaku siap menjalani sidang lanjutan, dan mendengarkan tanggapan JPU terhadap nota keberatan yang diberikan oleh pihaknya. Sidang lanjutan itu beragendakan tanggapan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengenai eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet. 

Baca juga : Kemenpora Apresiasi Gerak Jalan dan Deklarasi Anti Hoaks KSPSI

Pada sidang sebelumnya, Rabu (6/3), tim kuasa hukum Ratna memberikan nota keberatan yang mengatakan bahwa tuduhan yang dijatuhkan oleh JPU tidaklah tepat. "Tidak ada keonaran sebagaimana yang dimaksudkan oleh JPU.Surat dakwaan JPU juga tidak jelas dan tidak lengkap, karena jaksa tidak menuliskan waktu dan tempat lokasi terjadinya kejadian," ujar kuasa hukum Ratna, Demishardi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.