Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari. Terhitung mulai 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020.
Perpanjangan tersebut dilakukan, berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
“Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, maka perpanjangan PSBB Masa Transisi dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat (emergency brake policy),” kata Anies di Jakarta, Minggu (6/12) malam.
Baca juga : OJK Bentuk Asosiasi LTGRB
Keputusan tersebut diambil Pemprov DKI, karena berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.
Namun, semua pihak harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan, mengingat persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif mulai menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.
Pada 5 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 142.630 atau meningkat 13,4 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya, dari 125.822 kasus pada 21 November.
Baca juga : Mandiri Syariah Raih Penghargaan Kinerja QRIS Terbaik dari BI
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif mulai terjadi sejak pertengahan November.
Data sebelumnya tercatat mengalami penurunan setiap dua pekan, yaitu: - 70.184 (26/9) menjadi 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03 persen - 85.617 (10/10) menjadi 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57 persen - 100.220 (24/10) menjadi 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87 persen - 111.201 (7/11) menjadi 125.822 (21/11) atau meningkat 11,62 persen.
Kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta tercatat mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober 2020.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya