Dark/Light Mode

Whea Minta Pemprov DKI Tak Pilih Kasih Terapkan PSBB Transisi

Kamis, 26 November 2020 16:49 WIB
Ketua Umum Whea, Agnes Lourda Hutagalung (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Whea, Agnes Lourda Hutagalung (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Wellness Kesehatan atau Wellness & Healthcare Entrepreneur Association (Whea) meminta Pemprov DKI Jakarta tak tebang pilih dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Semua harus diperlakukan sama.

Ketua Umum Whea, Agnes Lourda Hutagalung, mengatakan, selama ini pengusaha spa kesehatan (wellnes spa) menerapkan protokol kesehatan (prokes) super ketat. Tak sedikit pun mengurangi panduan dan arahan Satgas Covid-19. Sayangnya, penerapan prokes yang sudah baik ini belum meyakinkan Pemprov DKI. Alhasil, izin operasinya belum juga diberikan.

"Sesuai arahan Satgas Covid-19 maupun Kementerian Kesehatan, kami membuat protokol kesehatan yang super ketat bagi karyawan dan calon pelanggan. Ini sudah kami lakukan sejak Juli lalu. Tapi, sampai saat ini tetap saja Pemprov DKI tidak mengizinkan kami beroperasi kembali," ujar Lourda, saat memberi keterangan pers, di Jakarta, Kamis (26/11).

Baca juga : Syarief Berharap Pemerintah Kerja Lebih Keras Siapkan Vaksin

Meski begitu, dia melihat sejumlah sektor bisnis seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, dan kafe diberi izin untuk menjalankan usahanya. Menurutnya, hal-hal seperti merupakan perlakuan diskriminatif yang sulit diterima akal sehat.

"Seharusnya Pemprov DKI melihat tenaga kerja di bisnis wellness spa di Jakarta jumlahnya ribuan. Sampai sekarang mereka belum bisa kami pekerjakan kembali. Di samping itu, UMKM yang men-support bisnis ini jumlahnya juga ratusan," tutur Lourda.

Dengan kondisi ini, dia memandang Pemprov DKI Jakarta tak peduli dengan nasib pekerja, UMKM, dan pengusaha yang bergantung dalam bisnis spa kesehatan. Padahal, Lourda mengaku tidak pernah mangkir soal pajak. Jika keputusan Pemprov DKI tidak berubah, sebagian besar pengusaha spa kesehatan bisa gulung tikar. "Lalu bagaimana dengan nasib ribuan pekerja dan UMKM tersebut?" tanyanya.

Baca juga : Pastikan Sekolah Terapkan Prokes

Bukan cuma kegiatan bisnis, kata dia, dugaan perlakuan diskriminatif Pemprov DKI Jakarta juga terlihat saat membiarkan kerumunan massa pada kegiatan Rizieq Syihab. Lourda menganggap, kondisi ini sangat tidak adil bagi usaha yang dijalankannya.

"Upaya kami meningkatkan antibodi masyarakat melalui wellness spa dihalang-halangi. Tapi, kerumunan massa yang terbukti menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 justru dibiarkan dan malah mendapatkan perlakuan istimewa. Hal ini benar-benar tidak bisa diterima. Seharusnya Pemprov DKI menyadari, wellness spa adalah konsep kesehatan preventif yang sangat berguna untuk kebersihan tubuh, meningkatkan imunitas, dan pembentukan antibodi," terang Lourda.

Dia pun meminta agar Pemprov DKI objektif melihat permasalahan. Dia ingin Pemprov DKI sesegera mungkin mengizinkan usaha spa kesehatan beroperasi kembali. Tujuannya, kesehatan masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dapat semakin ditingkatkan, dan secara ekonomi bisa membantu pekerja dan UMKM untuk survive menghadapi resesi ekonomi yang terjadi.

Baca juga : Taliban Minta Biden Tetap Tarik Pasukan AS Dari Afghanistan

"Soal protokol kesehatan, kami bersedia diaudit kapan saja. Kami pastikan menerapan protokol kesehatan dengan super ketat untuk melindungi para pekerja dan pelanggan kami," pungkas Lourda. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.