Dark/Light Mode

DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi

Minggu, 6 Desember 2020 22:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) (Foto: Instagram)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif. Temuan kasus positif ini merupakan 47,1 persen dari seluruh total kasus positif yang ditemukan pada periode yang sama.

Sejak 4 Juni hingga 29 November 2020, Pemprov DKI mendata sebanyak 5.662 klaster keluarga dengan 53.163 kasus terkonfirmasi positif.

“Secara umum, kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan," kata Anies.

Baca juga : OJK Bentuk Asosiasi LTGRB

Dasar lainnya yang digunakan untuk mempertimbangkan PSBB transisi adalah penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). DKI Jakarta berhasil mempertahankan nilai risiko sedang per 29 November 2020.

Secara detail, skor penilaian DKI Jakarta oleh BNPB setiap pekannya adalah 2,1117 (risiko sedang) pada 15 November; 1,9825 (risiko sedang) pada 22 November); dan 1,9725 (risiko sedang) per 29 November 2020.

Kemudian skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian COVID-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia adalah 63 per 5 Desember 2020.

Baca juga : Mandiri Syariah Raih Penghargaan Kinerja QRIS Terbaik dari BI

Skor tersebut menunjukkan angka stabil di atas 60, yaitu skor 63 pada 15 November, skor 68 pada 22 November, dan skor 65 pada 29 November.

Skor di atas 60 artinya PSBB dapat dilakukan relaksasi atau pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (assessment) secara bertahap.

Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta mengupayakan agar berbagai indikator pengendalian Covid-19 terus membaik dengan penegakan aturan hukum atas pelanggaran 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker), dan melaksanakan kegiatan 3T secara masif.

Baca juga : Kembali Pimpin Ipemi, Ingrid Janji Kembangkan Organisasi

“Kami mengingatkan bahwa terdapat kebijakan rem darurat bila indikator epidemiologis menunjukkan wabah Covid-19 di DKI Jakarta semakin tidak terkendali. Karena itu, kami berharap masyarakat terus disiplin menegakkan protokol kesehatan,” tandas Anies. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.