Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kota Bogor Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari, Jam Operasional Mall Diperlonggar
Selasa, 26 Januari 2021 17:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan, mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta mengatakan, aturan PPKM tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Hanya saja, pada PPKM yang berlaku mulai hari ini, ada pelonggaran. Pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, yang sebelumnya hanya boleh buka sampai pukul 19.00 WIB. Kebijakan tersebut dibuat untuk menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021.
Baca juga : Wagub Akui Penambahan Jam Operasional Mal Dan Restoran Atas Desakan Pengusaha
Alma menuturkan, berdasarkan instruksi itu, Pemkot Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor Nomor 440/410-Huk.Ham tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Pemkot Bogor mengeluarkan tujuh poin khusus dalam mengatur protokol kesehatan dan juga aktivitas masyarakat selama PPKM jilid dua ini berlangsung.
"Kota Bogor mengeluarkan tujuh poin secara khusus. Untuk kegiatan operasional di pusat perbelanjaan seperti mall diperkenankan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Hal tersebut tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan," ungkap Alma, Selasa (26/1).
Baca juga : DKI Perpanjang PSBB Transisi Sampai 8 Februari
Alma mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, Pemkot Bogor akan dibantu TNI-Polri dalam melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat usaha dan kegiatan masyarakat. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya