Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Anies Izinkan Main Skateboard Di Trotoar, Netizen Protes
Satpol PP: Asal Bermasker, Jangan Godain Pejalan Kaki
Sabtu, 6 Maret 2021 05:55 WIB
Sebelumnya
Arifin mengungkapkan, sebelum menertibkan, Petugas Satpol PP sudah mengingatkan kepada mereka agar tidak berkerumun dan menggunakan masker.
“Kemudian sore hari, mereka mengulangi lagi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, petugas mendatangi para pemain skateboard ingin memberikan pengarahan dan pendataan. Namun, mereka menolak untuk didata dan diberikan pengarahan.
Baca juga : Dino Patti Djalal Beberkan Tiga Bukti Keterlibatan Fredy Kusnadi
Ditegaskannya, petugas tidak menyita skateboard para pemuda itu.
“Kalau anggota kami berlebihan, tentu kami akan kasih peringatan,” tandasnya.
Dia menambahkan, tidak melarang orang menggunakan skateboard di trotoar. Mereka hanya melarang pemain skateboard yang mengganggu pejalan kaki dan berkerumun.
Baca juga : Respon Kebijakan Dan Sinergi OJK, Stabilitas Sektor Keuangan Di 2020 Terjaga
“Selama tidak berkerumun, pakai masker, dan tidak mengganggu ketertiban umum, boleh-boleh saja. Trotoar itu kan cukup lebar. Yang penting, tidak mengganggu para pejalan kaki,” kata Kepala Satpol PP DKI Arifin, saat dihubungi Kamis (4/2).
Arifin menyamakan pemain skateboard dengan pesepeda. Mereka masih bisa melintas di atas trotoar bersama dengan pejalan kaki.
“Sebenarnya kan sama saja sepeda dengan melintas di trotoar. Sepeda melintas di trotoar kalau tidak mengganggu ketertiban umum, kecuali sepedanya ramai-ramai lewat trotoar ya nggak boleh, pasti ditindak,” tegasnya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya