Dark/Light Mode

Anies Izinkan Main Skateboard Di Trotoar, Netizen Protes

Satpol PP: Asal Bermasker, Jangan Godain Pejalan Kaki

Sabtu, 6 Maret 2021 05:55 WIB
Tangkapan layar penertiban pemain skateboard di trotoar Bundaran HI, Jakarta. (Foto: Instagram/jktgue)
Tangkapan layar penertiban pemain skateboard di trotoar Bundaran HI, Jakarta. (Foto: Instagram/jktgue)

 Sebelumnya 
Wagub Melarang

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melarang warga bermain skateboard di trotoar. Pernyataan itu disampaikan Riza merespons video viral petugas Satpol PP mengambil paksa papan skateboard dua pemuda di trotoar Jalan Thamrin pada Rabu (3/3).

“Olahraga skateboard itu di trotoar tidak boleh. Kan ada tempat yang sudah disiapkan,” kata Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (4/3).

Baca juga : Dino Patti Djalal Beberkan Tiga Bukti Keterlibatan Fredy Kusnadi

Dia menambahkan, pemerintah telah memberikan ruang khusus untuk bermain skateboard di Ibu Kota. Salah satunya di kawasan Gelora Bung Karno.

Riza menuturkan, banyak pejalan kaki yang mengeluhkan sejumlah orang yang kerap menggunakan trotoar sebagai tempat bermain skateboard.

“Jadi kalau di situ (trotoar) banyak warga yang keberatan, protes,” sambungnya.

Baca juga : Respon Kebijakan Dan Sinergi OJK, Stabilitas Sektor Keuangan Di 2020 Terjaga

Soal tindakan tegas Satpol PP kepada dua pemuda yang bermain skateboard, Riza menyebutnya sebagai penertiban. Satpol PP melakukan penertiban sesuai dengan aturan. Termasuk, penertiban pelanggaran protokol kesehatan (prokes). “Mereka tidak pake masker, jadi sebetulnya masalahnya demikian. Kebetulan viral, ya memang di situ ada pelanggaran,” katanya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, penertiban terhadap warga yang bermain skateboard itu merupakan bentuk penindakan prokes. Sebabnya kegiatan mereka menimbulkan kerumunan.

“Kami selalu ingatkan saat ini kegiatan yang berkerumun, kegiatan sosial budaya di ruang publik belum dibolehkan,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.