Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Walau Mudik Dilarang, Mobilitas Tetap Tinggi
Awas, Kasus Covid-19 Masih Rawan Meledak
Minggu, 25 April 2021 06:40 WIB
Sebelumnya
“Saya sudah minta Kasudin Perhubungan agar memonito kemungkinan muncul terminal bayangan,” katanya.
Dia yakin, terminal bayangan tidak akan muncul. Karena pemerintah sudah melarang seluruh moda transportasi beroperasi.
Sekat Jalur Tikus
Baca juga : Mudik, Mutasi Covid-19 Bisa Semakin Menular
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai mengantisipasi pemudik baik lewat jalur tikus maupun jalur biasa.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indriant mengatakan, pihaknya sudah memetakan jalur tikus maupun jalur biasa yang biasa digunakan pemudik.
“kami akan buat penyekatan. Dan, akan dilakukan penjagaan di setiap jalur pemudik bersama petugas gabungan dari pemerintah maupun kepolisian,” ungkapnya.
Baca juga : Masyarakat Perbatasan Diminta Selalu Waspada
Di Kota Bekasi terdapat 7 titik penyekatan yang berada di perbatasatan antara Bekasi dan DKI Jakarta maupun Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor.
Ketujuh titik tersebut yakni, Patung Garuda Harapan Indah di Kecamatan Medan Satria, Sumber Artha atau Kalimalang di Kecamatan Bekasi Barat, Wilayah Bulak Kapal Kecamatan Bekasi Timur, Perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, Pintu Tol Bekasi Barat, dan Pintu Tol Bekasi Timur.
Pihaknya juga menyiapkan posko pemantauan yang berada di lima titik. Yakni, Simpang RS Bella Bekasi Timur, Simpang Poncol Kartini, Terminal Induk Bekasi, Terminal Kayuringin Bekasi Selatan, dan Stasiun Bekasi Kota.
Baca juga : Pakar: Awal Ramadan, Kasus Covid-19 Di Kalsel Terus Meningkat
Teguh menjelaskan, setiap kendaraan yang lewat titik penyekatan akan diperiksa. Termasuk untuk truk bak dan ambulans. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya