Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Walau Mudik Dilarang, Mobilitas Tetap Tinggi
Awas, Kasus Covid-19 Masih Rawan Meledak
Minggu, 25 April 2021 06:40 WIB
Sebelumnya
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta petugas di lapangan tegas di dalam menjaga titik penyekatan. Petugas kudu konsisten menegakan aturan.
“Tidak ada lagi negosiasi di jalan. Semua yang melanggar tindak tegas dengan sanksi yang telah ditentukan,” tegasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, meski ada larangan mudik masih ada 11 persen masyarakat yang nekad pulang kampung. Angka tersebut setara dengan 27 juta orang.
Baca juga : Mudik, Mutasi Covid-19 Bisa Semakin Menular
Berlakukan SIKM
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pada periode larangan mudik.
“SIKM tetap kita lakukan pada 6-17 Mei,” tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (23/4).
Baca juga : Masyarakat Perbatasan Diminta Selalu Waspada
Riza mengimbau, warga agar tidak mudik sebelum tanggal tersebut demi mencegah penularan.
“Kita sudah berupaya maksimal, hasilnya semakin baik, penyebaran turun, angka kesembuhan meningkat serta angka kematian menurun. Jangan sampai karena nekat mudik usaha kita selama ini menjadi sia-sia,” bebernya.
Dia menuturkan, Pemprov DKI akan meningkatkan pengawasan terhadap warga asing, menyusul ramainya warga negara India datang ke Jakarta. Untuk itu, Ariza meminta PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta beserta jajarannya, agar memperketat penyaringan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
Baca juga : Pakar: Awal Ramadan, Kasus Covid-19 Di Kalsel Terus Meningkat
Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menyampaikan, pihaknya akan mengawasi potensi pemudik dengan memanfaatkan terminal bayangan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya