Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk mencegah penyebaran Corona, pemerintah kembali melarang masyarakat mudik Lebaran. Namun, di saat yang sama, pemerintah justru membuka tempat wisata selebar-lebarnya. Duh, jadi bingung deh…
Keputusan larangan mudik ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, kemarin. Yang hadir dalam rapat itu antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Tahun 2021, mudik ditiadakan,” ucap Muhadjir, usai Rakor.
Baca juga : Ketua DPD Minta Pemerintah Jamin Sirkulasi Daging Lancar
Muhadjir paham, kebijakan ini mengecewakan bagi para perantau. Namun, mau tidak mau, kebijakan ini harus diambil. Sebab, angka penularan dan kematian akibat Corona di Indonesia masih tinggi.
Larangan mudik ini tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan TNI/Polri, tapi juga bagi pegawai swasta dan seluruh masyarakat Indonesia. Larangan mudik efektif berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021. “Ini sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan Rapat Koordinasi tingkat menteri,” tegas Muhadjir.
Namun, larangan mudik ini, tidak 100 persen. Ada yang dikecualikan. Antara lain, bagi pegawai yang sedang melakukan perjalanan dinas. Syaratnya, ada surat tugas yang diteken pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN. Kalau masyarakat, harus ada surat keterangan dari kepala desa bahwa ada keperluan mendesak.
Baca juga : Mudik Dilarang, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi
Untuk cuti bersama, tetap diberikan. Hanya saja, cuma 1 hari. Yakni 12 Mei, atau H-1 Lebaran. Hari Rabu. Buat pegawai dengan skema 5 hari kerja, maka libur Lebaran ini juga bisa jadi hari kejepit. Karena bisa lanjut libur di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Bisa panjang juga liburnya.
Keputusan ini tentu bikin kecewa banyak pihak. Apalagi sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat mengatakan tidak ada larangan mudik. Karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19. “Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik),” kata Budi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3).
Yang bikin publik makin sakit hati, larangan mudik itu dilakukan saat pemerintah lagi menggembar-gemborkan bakal membuka pintu bagi turis asing untuk masuk ke sejumlah destinasi wisata di Indonesia. Dengan catatan, kasus Covid-19 turun, dan mendapat dukungan negara tetangga.
Baca juga : Penilaian Penggunaan TKDN, Pemerintah Bakal Libatkan Surveyor
“Mudah-mudahan Juni-Juli kita sudah bisa mulai wisatawan mancanegara,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dalam Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di Jakarta, Kamis (18/3).
Bahkan, di Kepulauan Riau (Kepri), pintu wisata akan dibuka lebih awal. Yakni 21 April 2021. Lewat safe travel corridor untuk wisatawan asal Singapura. Sandiaga bilang, ada 2 zona yang disiapkan, yakni Nongsa dan Bintan Lagoi. “Kita harapkan bisa bergerak cepat untuk menyiapkan safety travel corridor,” imbuh Sandi, di kesempatan berbeda, Senin (22/3).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya