Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Larangan Mudik
Jangan Cuma Jakarta, Daerah Penyangga Juga Harus Ketat!
Senin, 26 April 2021 06:15 WIB
Sebelumnya
Kepala Satlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata menyebut, pihaknya sudah mulai melakukan Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan.
Pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat hasil rapid test antigen maupun sertifikasi vaksinasi Covid-19 bagi yang akan melintasi Jalur Puncak.
Tidak hanya Jalur Puncak, pengetatan juga dilakukan di perbatasan terluar Kabupaten Bogor. Seperti di perbatasan wilayah Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta dan Tangerang.
Baca juga : Pengetatan Mudik Sudah Tepat, Masyarakat Harus Ikut Aturan
Sejauh ini, tambah Dicky, arus lalu lintas di Jalur Puncak terpantau lengang, meski akhir pekan kemarin. Tidak ada kenaikan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, atau sebaliknya.
Sementara, sebanyak 320 kendaraan diputarbalikkan oleh personel gabungan di Gerbang Tol Cileunyi dan Seroja, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/4).
Kanit Turjawali Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan, penyekatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Petugas memeriksa kelengkapan pengemudi kendaraan dengan pelat nomor dari luar Bandung.
Penyekatan ini merupakan bagian pelaksanaan pengetatan jelang larangan mudik. Kendaraan yang diputar balik diketahui akan berpergian tanpa membawa surat keterangan negatif Covid-19.
Selain itu, mereka ogah mengikuti rapid test antigen yang disediakan gratis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
Menurut Kiki, 320 mobil itu kebanyakan dari Jabodetabek yang ingin mengarah ke timur seperti Tasikmalaya, Ciamis, termasuk Kabupaten Bandung.
Baca juga : Bogor Pertebal Pengawasan, Bandung Putar Balik Ratusan Kendaraan
“Mereka akan bersilaturahmi dengan keluarga di kampung, termasuk ada yang menengok anak kuliah di pesantren. Tidak membawa hasil rapid test dan tidak mau mengikuti rapid test di lokasi, sehingga kami putarbalikkan,” ungkap Kiki. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya