Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mau Diterapkan Lagi, Ini Usulan Polda Metro Soal Ganjil Genap

Rabu, 2 Juni 2021 19:30 WIB
Rambu penanda kawasan Ganjil Genap. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Rambu penanda kawasan Ganjil Genap. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kembali kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem plat nomor ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Namun, pemberlakuan ganjil genap dilakukan secara bertahap.

Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menyarankan, ganjil genap mulai diberlakukan dengan mempertimbangkan ruas jalan yang padat dan kerap timbul kemacetan.

"Kami merekomendasikan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap. Diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas cukup padat dan tentunya dengan sarana dan prasarana angkutan umum yang memadai," kata AKBP Rusdy dalam diskusi virtual bertajuk Pemberlakuan Ganjil Genap, di Jakarta, Rabu (2/6).

Baca juga : Brantas Abipraya Serahkan Bingkisan Ramadan ke Panti Asuhan

Polda Metro Jaya telah mengkaji dan menyimpulkan kemacetan lalu lintas di Jakarta harus segera diatasi. Pasalnya, volume kendaraan, terutama di ruas Sudirman-Thamrin mengalami peningkatan 115,1 persen selama ganjil genap ditiadakan.

Perbandingan saat pemberlakuan aturan ini pada 31 Maret hingga 5 April 2021, dengan tidak pemberlakuan 13 hingga 19 Juli 2020 di Sudirman Thamrin volumenya mengalami peningkatan 115,1 persen.

Lebih lanjut, Rusdy menyampaikan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika sistem ganjil genap kembali diterapkan. Salah satunya antisipasi peningkatan jumlah penumpang Transjakarta yang berpotensi menimbulkan kerumunan 11 hingga 12 persen.

Baca juga : SIM Keliling Polda Metro, Hari Ini Hadir Di 5 Tempat

"Karenanya perlu ada kesiapan armada bus Transjakarta dan angkutan umum lainnya untuk mengakomodasi penumpang dengan protokol batas maksimal," ujarnya.

Kemudian, perlu juga tindakan hukum administratif yang dimaksimalkan pada pelanggar batas kapasitas penumpang untuk angkutan umum, dengan mengacu pada pasal 11 Pergub 79 Tahun 2020. Selain itu, dia mengungkapkan, pihaknya menyoroti pengurangan kapasitas kendaraan di beberapa ruas jalan Ibu Kota.

Misalnya yang disebabkan adanya jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin sepanjang 11,9 km, yang juga menimbulkan kemacetan.

Baca juga : Kapolri Intruksikan Polda Kawal Pemulihan Ekonomi Nasional

"Karenanya, perlu ada pengaturan waktu operasional tempat kerja, pusat perbelanjaan dan kegiatan lainnya sehingga tidak menimbulkan kepadatan dalam waktu bersamaan," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui kepadatan lalu lintas di Ibu Kota meningkat. Namun, menurutnya, kemacetan masih dalam tahap wajar. Karenanya, Pemprov DKI masih mengkaji penerapan aturan ganjil genap.

"Memang ada peningkatan intensitas kepadatan lalu lintas tapi masih dalam taraf yang wajar, terkendali, aman. Nanti jika akan diterapkan, akan segera kami umumkan," ujar Riza, Selasa (20/4). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.