Dark/Light Mode

Horee, Warga Lansia Jakarta Dapat Rp 600 Ribu Per Bulan

Kamis, 25 April 2019 18:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Foto: Ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 291 miliar untuk 40.419 warga lanjut usia. Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bakal diberikan Rp 600 Ribu per bulan yang pencairannya setiap tiga bulan sekali. Penyaluran kartu itu direncanakan dalam dua tahap.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menjelaskan, tahap pertama sebanyak 28.420 kartu kepada lansia yang telah memperoleh KLJ di 2018 serta secara otomatis menerima dana Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari Januari-Maret 2019. Sedangkan KLJ yang baru akan didistribusikan mulai hari ini kepada 11.999 Lansia Penerima Manfaat yang telah melalui proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT).

Baca juga : Di China Rp 6 Ribu, Di Sini Rp 68 Ribu

Herry mengungkapkan, untuk wilayah lainnya akan didistribusikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni Jakarta Utara sebanyak 3.540 penerima KLJ pada 24 Maret 2019. Jakarta Timur sebanyak 3.528 penerima KLJ pada 25 Maret 2019. Jakarta Selatan sebanyak 899 penerima KLJ pada 26 Maret 2019, Jakarta Barat sebanyak 1.990 penerima KLJ. Dan, Jakarta Pusat sebanyak 1.846 penerima KLJ pada 29 Maret 2019.
 
Menurutnya, pada saat lansia melakukan pengambilan KLJ, Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN dengan persyaratan setiap lansia membawa undangan dari Dinas Sosial, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga asli dan fotocopy. “Apabila Lansia penerima bansos PKD tidak dapat hadir dalam pengambilan KLJ, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga atau Tenaga Pendamping Lansia dengan menuliskan surat kuasa dari Lansia yang bersangkutan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4).

KLJ sendiri merupakan salah satu program kerja Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan. KLJ dapat diberikan kepada lansia yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya karena faktor tertentu, melalui kriteria; pertama berusia 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta, kedua tidak memiliki penghasilan tetap, dan ketiga terlantar secara psikis dan sosial atau yang telah menderita penyakit menahun.
 
Lansia yang mendapatkan Bansos PKD merupakan penduduk DKI Jakarta yang telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT). Bagi lansia yang belum terdaftar dalam BDT dapat menyampaikan permohonannya ke Kantor Kelurahan setempat untuk didata dan diusulkan masuk dalam BDT oleh petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Pusat Data & Informasi Jaminan Sosial.

Baca juga : Jewel Bandara Changi Sambut 500Ribu Pengunjung Dalam 6 Hari

Lebih lanjut ia menjelaskan, masing-masing lansia akan menerima dana Bansos PKD Lansia sebesar  Rp 600 ribu per bulan, sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 406 Tahun 2018. Adapun dana tersebut akan disalurkan melalui Rekening KLJ Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke masing-masing rekening lansia dengan pengambilan dana per bulan.

Kartu Lansia Jakarta sendiri berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI dan dapat digunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu. Para pemegang KLJ yang telah dibukakan rekening tabungan Monas Bank DKI dapat bertransaksi secara tunai melalui ATM dan non tunai melalui EDC Bank DKI untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. 

Baca juga : Keren, Essential Jakarta Hadirkan Pesona Betawi Di Milan Design Week

Selain itu, para pemegang Kartu Lansia Jakarta juga dapat mengikuti program subsidi Pemprov DKI yaitu subsidi pangan murah dan fasilitas layanan publik seperti naik Transjakarta secara gratis.

Kepada para pemegang KLJ, Herry menyarankan agar melakukan penarikan dana melalui ATM Bank DKI seraya menjelaskan bahwa penarikan dana KLJ di mesin ATM bank lain akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan Bank yang berlaku. [MRA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.