Dark/Light Mode

Bahas Lansia, Komite III DPD RI Kunker Ke Bali

Selasa, 19 Maret 2019 22:02 WIB
Ketua Komite III DPD RI Novita Anakotta (kanan) memberikan cinderamata kepada Kadis Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya saat kunjungan kerja DPD RI ke Bali pada Selasa (19/3). (Foto : Humas DPD RI)
Ketua Komite III DPD RI Novita Anakotta (kanan) memberikan cinderamata kepada Kadis Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya saat kunjungan kerja DPD RI ke Bali pada Selasa (19/3). (Foto : Humas DPD RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali pada Selasa (19/3).  Dipimpin oleh Novita Anakotta senator asal Maluku, kunjungan dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi, memperoleh masukan, pandangan dan pendapat bagi inisiasi DPD RI terhadap revisi UU No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia.

Senator DPD RI yang ikut hadir yakni Syarif (Lampung), Oni Suwarman (Jabar), Lalu Suhaimi Ismy (NTB), Stefanus BAN Liow (Sulut), AM. Iqbal Parewangi (Sulsel), dan Chaidir Jafar (Papua Barat).

Dalam kunjungan kerja tersebut delegasi Komite III melakukan rapat kerja daerah dengan jajaran organisasi pemerintahan daerah yang terkait dengan pelaksanaan program dan kebijakan kesejahteraan lansia di provinsi Bali.

Dalam sambutan, Novita menyampaikan bahwa besarnya presentase penduduk lansia menyebabkan Indonesia termasuk negara berstruktur tua. Pada tahun 2017 penduduk lansia mencapai 8,97% atau mencapai 23,4 juta orang, dan diperkirakan mencapai 10% pada tahun 2021. Struktur penduduk yang menua tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pencapaian pembangunan manusia secara global dan nasional.

Baca juga : Usai Debat, Jokowi Langsung Kunker Ke Pandeglang

Novita menambahkan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan daerah yang diterima oleh Komite III DPD RI, terungkap bahwa lansia di Indonesia menghadapi berbagai permasalahan yang menuntut penyelesaian segera agar upaya pemberdayaan terhadapnya dapat dilakukan. Dari sisi kesehatan, sekitar 4,8% lansia miskin menyandang disabilitas.

Jenis disabilitas terbesar adalah tuna rungu, tuna netra dan tuna daksa. Dari sisi ekonomi, terjadi penurunan dukungan anak, keluarga besar, dan lingkungan tetangga kepada Lansia, sementara terdapat tren beban yang ditanggung Lansia semakin panjang. Lansia tidak hanya menanggung anak tetapi juga cucu. Dari sisi hukum, munculnya kasus hukum baik pidana maupun perdata kepada Lansia.

Lansia yang sebagai otak maupun pendukung kejahatan pidana. Dan dari sisi sosial terjadi disharmoni interaksi dan komunikasi Lansia dengan keluarga, sesama lansia dan masyarakat.

Kadinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menyambut baik kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Komite III. Disampaikan oleh Ketut, Umur Harapan Hidup (UHH) orang Bali saat ini rata-rata 73,35 tahun. Lebih tinggi dari angka Nasional yang hanya 73.06 tahun.

Baca juga : Para Istri Fraksi Golkar Renovasi Madrasah

"Menyadari layanan kesehatan menjadi salah satu ujung tombak peningkatan UHH, maka program dan kebijakan kesehatan bagi lansia diprioritaskan pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi Lansia di fasyankes primer. Khususnya, puskesmas santun," kata Ketut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bali Dewa Gede Mahendra Putra, jumlah puskesmas santun di provinsi Bali hingga saat ini mencapai 20 dari 45 puskesmas yang ditargetkan. Penanganan lansia yang dilakukan oleh dinas sosial provinsi Bali meliputi penanganan di dalam panti dan di luar panti. Penanganan di dalam panti dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pemenuhan kebutuhan dasar, kegiatan spiritual, kegiatan keterampilan dan kegiatan kesenian.

"Adapun penanganan di luar panti dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bantu lanjut usia, perawatan sosial (home care), dukungan keluarga (family support), terapi (day care) dan lanjut usia berbasis masyarakat" jelas Dewa Gede.

Menutup rapat kerja daerah dengan pemprov Bali, Novita menyampaikan apresiasinya kepada pemprov Bali yang telah mengundangkan Perda No 11 Tahun 2018 tentang Kesejahteraan Lansia. Kehadiran Perda menjadi komitmen dan keberpihakan pemda terhadap kesejahteraan lansia, baik dari sisi alokasi anggaran daerah maupun penanggung jawab pelaksana kebijakan di tingkat daerah.

Baca juga : Pecah UU MD3!

Novita juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha dalam penanganan lansia. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.