Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Innalillahi! Penyidik KPK Asal Polri, Kompol Ardian Rahayudi Meninggal Dunia
Minggu, 27 Juni 2021 14:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu baru saja kehilangan salah satu penyidiknya, Kompol Ardian Rahayudi. Penyidik asal Polri itu meninggal dunia tadi pagi.
"Benar, telah berpulang ke Rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK, Kompol Ardian Rahayudi, hari Minggu (27/6), sekitar pukul 05.30 wib di Rs Polri Kramat Jati Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Minggu (27/6).
Baca juga : Sempat Isolasi Mandiri, Vokalis Steven & Coconut Treez Meninggal Dunia
Kompol Ardian sendiri sebetulnya sudah ditarik Polri. Dia dimutasi ke Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 untuk menjabat Pamen di SSDM Polri.
Namun, proses administrasi penghadapan kembali ke Mabes Polri belum selesai. Sehingga hingga akhir hayatnya, dia masih bekerja di KPK.
Baca juga : Innalillahi, Ketua Presidium IPW Neta S Pane Tutup Usia
"Beliau 7 tahun bertugas di KPK dan telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi. Pernah menjabat Plh Dirdik (Direktur Penyidikan)," bebernya.
Ali pun mendoakan almarhum Ardian ahar amal baiknya diterima Allah SWT. Juga, agar seluruh keluarga almarhum yang saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya