Dark/Light Mode

Tak Keberatan PPKM Darurat Diperpanjang

Warga DKI: Ditunggu Ya Gelontoran Bansosnya...

Kamis, 15 Juli 2021 06:20 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). (Foto: Putu Wahru Rama/RM)
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). (Foto: Putu Wahru Rama/RM)

 Sebelumnya 
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat 3-7 Juli 2021, bila dibandingkan PPKM Mikro pada 5-9 Juni 2021. Mobilitas di tempat kerja turun 17,20 persen. Volume lalu lintas kendaraan bermotor turun hingga 61,76 persen. Selain itu, jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan turun 46,66 persen. Dan, penumpang Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) merosot hingga 59,12 persen.

“Namun jika nanti diputuskan untuk dilanjutkan, kami akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab,” tegas Riza.

Baca juga : Pemkot Bogor Setuju PPKM Darurat Diperpanjang

Realokasi Anggaran

Rencana perpanjangan PPKM Darurat sebelumnya diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (12/7) lalu.

Baca juga : Mulai Besok, Polda Metro Jaya Jaga 100 Titik Penyekatan

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” tulis bahan paparan Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut, pihaknya akan kembali melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 31 triliun.

Baca juga : Pemkot Bandung Siapkan Bansos Untuk 60.000 Warga

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito juga memberi isyarat Pemerintah akan melakukan perpanjangan PPKM Darurat.

“Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi kesehatan dan keselamatan,” kata Wiku di Jakarta, Selasa (13/7). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.