Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Razia Masker, Petugas Sanksi 23 Pelanggar Di Kebayoran Lama
Minggu, 25 Juli 2021 16:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 23 pelanggar tertib masker disanksi petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Minggu (25/7). Mereka disanksi hukuman kerja sosial sampai denda.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama Effendi mengatakan, razia tersebut melibatkan 30 personel gabungan. Razia dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat akan penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga : DKI Kebut Pengesahan Sanksi Pidana Buat Pelanggar Prokes
"Ini untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4," ujarnya, seperti dikutip Berita Jakarta.
Dari 23 pelanggar ini, jelas Effendi, 11 orang dijatuhkan sanksi sosial membersihkan sampah di kawasan pasar. Sementara, 12 orang dikenai sanksi bayar denda administrasi masing-masing Rp 100.000.
Baca juga : Hingga 23 Juli, Angkasa Pura I Vaksinasi 24 Ribu Penumpang Di 15 Bandara
"Semoga sanksi ini bisa memberikan efek jera, sehingga mereka selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," harapnya.
Selain melakukan penertiban, lanjut Effendi, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan pada pedagang dan pengunjung pasar. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya