Dark/Light Mode

Penumpang Angkutan Umum Protes

STRP Ribet, Please Cukup Sertifikat Vaksin Covid Aja

Rabu, 4 Agustus 2021 06:20 WIB
Suasana aktivitas penumpang Commuter Line hari pertama perpanjangan PPKM Level 4  di stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (3/8/2021). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Suasana aktivitas penumpang Commuter Line hari pertama perpanjangan PPKM Level 4 di stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (3/8/2021). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Dia menyebutkan saat ini penumpang MRT Jakarta hanya sekitar 5.000 penumpang per hari. Jumlah itu, hanya sekitar 5 persen dari kapasitas. MRT Jakarta juga menutup sementara Stasiun Haji Nawi, Stasiun ASEAN, dan Stasiun Setiabudi Astra.

Adapun jam operasional MRT Jakarta pada hari biasa mulai Senin hingga Jumat yakni pukul 06.00 hingga 20.30 WIB. Sementara, headway alias jeda waktu kedatangan antarkereta pada hari kerja yang sebelumnya 10 menit menjadi 15 menit.

Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur, MRT Jakarta mulai beroperasi pukul 06.00-20.00 WIB. Untuk, headway antar-kereta saat akhir pekan tetap selama 20 menit. Adapun persyaratan menaiki MRT Jakarta masih sama yakni membawa STRP.

Baca juga : Mulai 29 Juli, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Bawa Kartu Vaksin Covid-19

Penyekatan 100 Titik

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak mengurangi pos penyekatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada masa perpanjangan PPKM Level 4, yakni masih 100 titik. Berdasarkan pantauan, sejumlah antrean terjadi di pos penyekatan di ruas jalan penghubung dengan daerah penyangga. Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian memeriksa STRP pengendara yang hendak masuk ke Ibu Kota.

“Jumlah pos penyekatan masih 100 titik. Polda Metro Jaya tidak akan mengendorkan penjagaan di 100 titik penyekatan itu. Kami juga masih mengacu pada STRP dan sektor esensial serta kritikal,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, kemarin pagi.

Baca juga : Driver Ojol: Seharusnya Cukup Sertifikat Vaksin

Polda Metro Jaya menjaga pos penyekatan di 100 titik di Jakarta dari pukul 06.00-22.00 WIB. 100 titik tersebut terdiri dari 19 titik di dalam kota, di tol 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah 29 titik, dan ruas Jalan Sudirman-Thamrin 27 titik.

Untuk menghindari kepadatan akibat penyekatan, Polda Metro Jaya memberlakukan pembagian waktu pelaksanaan penyekatan. Pukul 06.00-10.00 WIB untuk masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial maupun kritikal. Para pekerja yang masuk dalam sektor esensial-kritikal akan diperbolehkan melewati titik penyekatan.

Sedangkan, pukul 10.00-22.00 hanya untuk tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat. Pada jam ini pekerja sektor esensial-kritikal sudah tidak bisa melintasi titik penyekatan. Polisi membuka penyekatan di 100 titik setelah pukul 22.00-06.00 WIB. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.