Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Perketat Prokes Di Angkutan Umum
BPTJ Pengen Penumpang Aman Dari Virus Corona
Jumat, 16 April 2021 07:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Masyarakat diharapkan tidak ragu menggunakan jasa transportasi umum perkotaan saat pandemi Covid-19, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Dipastikan, transportasi umum sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan, prokes wajib dijalankan seluruh operator angkutan umum, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Dalam Talk Show RM.id bertema Prokes Ketat, Naik Kendaraan Umum Aman, Rabu (14/4), Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti menekankan, prokes sangat penting.
Prokes akan memberikan rasa aman bagi penumpang dan para petugas atau pengemudi transportasi umum.
Baca juga : Tidak Usah Dipolitisasi, Ikuti Kaidah Ilmiah Dengan Benar
“Bagi kami, yang paling penting adalah memberikan jaminan agar selama di angkutan umum perkotaan atau angkutan umum massal aman dari Covid-19,” ujar Polana.
Transportasi yang berada dalam pengawasan BPTJ adalah transportasi perkotaan di Jabodetabek. Ada yang berbasis jalan seperti bus, dan ada berbasis rel seperti LRT.
Semuanya diwajibkan menjalankan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19. Yang paling mendasar adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
BPTJ juga mengingatkan para operator melakukan sterilisasi atau disinfektasi pada semua kendaraannya. Untuk pelayanan penumpang sebelum naik kendaraan, di terminal sudah disiapkan area mencuci tangan atau ditempatkan hand sanitizer.
Baca juga : Supaya Nggak Muntah, Swab Test Malam Hari Saja
Sebelum masuk bus atau angkutan umum juga ada petugasyang berjaga untuk mengukur suhu penumpang. Hanya yang bersuhu normal yang boleh masuk bus.
“Kami sangat mengawasi prokes di angkutan umum,” tegasnya.
BPTJ juga meminta operator melakukan pembatasan kapasitas kendaraan umum. Mereka tidak main-main melakukan pengawasan. Lembaga itu menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ombudsman dalam tugas tersebut.
“Dengan dua lembaga itu, kami memantau prokes angkutan umum massal di Jabodetabek, Transjakarta, Commuter Line, LRT, terminal dan lain sebagainya,” beber Polana.
Baca juga : Tanya Pak, Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Kok Dibuka Sih
Meski tidak mudah, BPTJ terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada publik, bahwa angkutan umum itu aman, nyaman dan sehat, selama tetap menjalankan prokes.
“Itu tugas yang paling berat bagi kami, yaitu menjaga kepercayaan masyarakat agar tetap menggunakan angkutan umum di tengah pandemi,” tuturnya.
Menurut Polana, dalam kondisi ini sektor transportasi sangat terdampak. Bersyukur, pemerintah sudah membantu dengan berbagai macam insentif agar industri transportasi berjalan. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya