Dark/Light Mode

Ditjenpas: Bahar Bin Smith Dan Ryan Jombang Akan Jalani Pembinaan

Rabu, 18 Agustus 2021 19:06 WIB
Bahar Bin Smith. (Foto: Ist)
Bahar Bin Smith. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bahar bin Smith terlibat percekcokan dengan Ryan Jombang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, permasalahan yang melibatkan Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.

"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," ujar Rika, Rabu (18/8).

Baca juga : Ribut-Ribut Urusan Duit, Bahar bin Smith Jotos Ryan Jombang

Dia menyebut, permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas. Permasalahan kerap terjadi lantaran latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.

"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun, termasuk di dalam lapas. Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," bebernya.

Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.

Baca juga : Anies: Kalau Salah Jalan, Bisa Celaka

"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," tandas Rika.

Sebelumnya, Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto menjelaskan, perseteruan keduanya dipicu urusan uang. "Ada masalah tentang uang intinya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).

Mujiarto membenarkan, Bahar memukul Ryan Jombang. Tapi, pria yang dikenal sebagai "Ryan Jagal" itu tidak sampai terluka parah. Dia menyebutnya sebagai perselisihan biasa. "Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang," beber Mujiarto.

Baca juga : Anies Apresiasi Kolaborasi Swasta Tangani Pandemi

Dia memastikan, perselisihan itu sudah selesai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan. "Sudah kami selesaikan," tandasnya.

Ryan Jombang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya, selama rentang waktu 2006 hingga 2008. Sementara, Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.