Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Positivity Rate Sepekan DKI Kini 5 Persen, Tingkat Kesembuhan 97,5 Persen
Minggu, 29 Agustus 2021 19:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus positif di DKI Jakarta pada Minggu (29/8), mencapai angka 474. Sehingga, totalnya menjadi 849.843.
Kenaikan jumlah kasus baru itu menempatkan Jakarta di peringkat 6 provinsi penyumbang kasus Covid terbanyak pada hari ini.
Baca juga : Kasus Positif Turun Sampai 7.427, DKI Nyodok Ke Peringkat 5
Jumlah kasus baru sebanyak 474, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 11.584 orang. Proporsi tes ini mencakup 38 persen dari angka nasional.
Dalam sepekan terakhir, DKI telah melakukan tes PCR terhadap 78.467 orang. Atau melebihi 7 kali lipat dari yang diminta WHO, yang hanya berjumlah 10.645.
Baca juga : Tingkat Kesembuhan Tembus 91 Persen, Pemerintah Apresiasi Tenaga Kesehatan
Positivity rate Jakarta dalam sepekan, kini ada di angka 5 persen. Sesuai ambang batas aman yang ditetapkan WHO. Sedangkan positivity rate total DKI, mencapai 14,8 persen.
Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 7.753 kasus aktif atau turun 249 kasus dibanding kemarin.
Baca juga : Laporkan 468 Kasus Baru, Positivity Rate Sepekan Jakarta Kini 5,3 Persen
Untuk kasus sembuh, dilaporkan bertambah 713 menjadi 828.838, dengan tingkat kesembuhan 97,5 persen. Melampaui tingkat kesembuhan nasional, yang hanya mencapai 91,4 persen.
Sedangkan kasus kematian harian, naik 10 menjadi 13.252 dengan tingkat kematian 1,6 persen. Separuh dari tingkat kematian nasional, yang ada di angka 3,2 persen. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya